MOROWALI UTARA- Empat perusahaan besar yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara mendapat penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Poso sebagai pembayar pajak terbaik tahun 2021 di Morut.
Keempat perusahaan itu masing-masing PT. Stardust Estate Investment (SEI), PT. Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN), PT. Produsen Tiga Putra Montama (PTPM), dan PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI).
Penghargaan itu diserahkan dalam acara Tax Gathering dan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (ZIWBK) tahun 2022 yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Selasa (18/1).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Morut Delis Julkarson Hehi, Wabup H. Djira K, Sekda Musda Guntur, pejabat yang mewakili Kakanwil DJPb Sulut Udji Setiono, SE, MT, Kepala KPP Pisi Matheus Setiyono, Ak, MA, serta para pejabat lainnya.
Bupati Morut berterima kasih atas inisiasi yang dilakukan KPP Pratama Poso untuk melakukan kegiatan tax gathering dengan menghadirkan para pejabat dan wajib pajak di Morut.
Ia mengakui, kontribusi para wajib pajak baik masyarakat maupun perusahaan sangat besar dalam ikut menunjang program pemerintah daerah terutama dalam mensukseskan program Morut Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS).
“Dengan pajak yang bapak/ibu bayarkan, Pemda Morut telah mampu memberikan beasiswa kepada 3.500 mahasiswa di daerah ini,” jelasnya.
Selain itu, dengan pemasukan dari sektor pajak dan sumber PAD lainnya, Pemda Morut juga telah memberikan bantuan pengobatan melakui BPJS Kesehatan kepada seluruh warga Morut.
Bupati menambahkan, banyak sekali program pemberdayaan masyarakat yang tidak mampu, kini mendapat bantuan melalui pemasukan dari sektor pajak.
“Dengan kesadaran kita membayar pajak, telah dirasakan manfaatnya baik oleh negara dan terutama masyarakat kita di daerah ini,” kata Bupati Delis. (Ale/Ryo)