Polres Morut Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Tinombala 2022

BERITA1165 Dilihat

MOROWALI UTARA- Polres Morowali Utara (Morut) laksanakan Apel Gelar Pasukan dalam Rangka Ops Keselamatan Tinombala-2022 yang dipimpin oleh Wakapolres Morowali Utara Kompol H.Amri selaku pimpinan apel.(1/3)

Gelar Pasukan yang dihadiri oleh personel TNI, Polri (Polres dan Brimob), Satpol PP, Dishub serta Dinas Kesehatan Kabupaten Morowali Utara tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel serta kesiapan sarana prasarana dalam mendukung kegiatan operasi tersebut.

Operasi dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H akan digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 1 Maret sampai dengan 14 Maret 2022.

Dalam amanat Kapolda Sulteng yang dibacakan oleh Wakapolres tersebut, ada tujuh penekanan orang nomor satu di Jajaran Polda Sulteng tersebut diantaranya :
1. Laksanakan kegiatan ini dengan tulus ikhlas serta sebagai ladang amal dan ibadah
2. Laksanakan deteksi dini terhadap seluruh kerawanan terkait kamseltibcarlantas dan penyebaran Covid-19 agar pelaksanaan operasi bisa optimal dan tepat sasaran
3. Laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum millenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan laka lantas
4. Jangan bosan untuk menghimbau masyarakat menaati protokol kesehatan Covid-19, khususnya dalam penggunaan masker
5. Lakukan koordinasi secaran intens dengan berbagai pihak dalam rangka sosialisasi vaksinasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mempunyai kemauan untuk divaksin
6. Jaga kesehatan dan tetap pedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaan tugas agar para anggota yang bertugas dilapangan dapat menjalankan tugas secara optimal
7. Tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas guna mengantisipasi adanya teror dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kabagops Polres Morowali Utara Akp Dharmawati selaku Karendal Ops Keselematan, membeberkan 9 prioritas pelanggaran lalu lintas selama operasi Keselamatan Tinombala 2022 yang akan dilakukan penindakan, antara lain :
“Pengemudi ranmor yang menggunakan HP, Pengemudi ranmor dibawah umur, Berboncengan lebih dari satu orang, Tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, pengemudi ranmor yang melawan arus lalu lintas, Pengemudi ranmor tidak memakai safety belt, Mengemudi ranmor secara ugal-ugalan dan Kendaraan over dimensi atau overload” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *