MORUTPOS- Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang diwakili oleh Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Muhammad Russell Najimain melakukan Memorandum of UnderstandingĀ (MoU) kerjasama dengan Matheus Setiyono selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Poso yang membawahi wilayah (Poso, Morowali, Morowali Utara dan Tojo Una-Una) bertempat di Kantor KPP Pratama Poso, Kamis 31 Maret 2022.
Kerjasama ini merupakan perwujudan dari amanah Undang-Undang yang dimana tugas Kadin yaitu membantu pemerintah dalam hal perekonomian daerah.
Untuk itu diharapkan sinergitas KADIN bersama PAJAK dapat membantu dalam hal pendapatan Daerah dan Negara. Apalagi kita ketahui bersama bahwa Morowali Utara kini telah menjadi Primadona dengan adanya Industri besar Pertambangan.
Selain itu kerjasama ini juga sehubungan dengan Program KADIN SMART yang dimana PAJAK akan membantu untuk Kemudahan Pembuatan NPWP dan Pelaporan SPT bagi Pelaku Usaha yang merupakan anggota KADIN dan memberi kemudahan juga untuk Anggota Luar Biasa yang tergabung didalam Kadin Morowali Utara sesuai dengan isi MoU yang ditandatangani.**(Sumber: KADIN MORUT)