Ini Persyaratan Penting Jadi Calon Legislatif Partai Gerindra Morut

BERITA827 Dilihat
Kantor DPC Partai Gerindra Morut

MOROWALI UTARA- Dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Gerindra kabupaten Morowali Utara (Morut) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi calon anggota legislatif.

Hal ini disampaikan sekertaris DPC Partai Gerindra Morut Arman Purnama Marunduh kepada media ini,

“Sesuai dengan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat dan dewan pimpinan daerah, maka dewan pimpinan cabang partai Gerindra membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif kabupaten Morowali Utara dengan persyaratan-persyaratan yang sudah ditetapkan. Dan formulir pendaftaran itu bisa diambil di kantor DPC. Adapun waktu pendaftaran kami buka mulai dari tanggal 16 September sampai dengan 31 Desember 2022. Persyaratan-persyaratan yang di maksud salah satunya adalah, untuk bakal calon legislatif tingkat kabupaten Morowali Utara, selain mengisi formulir pendaftaran yang ada, itu diwajibkan untuk menyetorkan 500 KTP beserta nomor kontaknya. Kemudian untuk bakal caleg DPRD Propinsi 1000 KTP beserta nomor kontaknya. Kemudian untuk bakal caleg DPR RI itu 2000 KTP beserta nomor kontaknya. Itu sebagai salah satu prasyarat untuk maju sebagai calon legislatif di tingkat kabupaten, tingkat Propinsi maupun tingkat pusat. Selain hal tersebut juga, kuota 30% perempuan merupakan hal yang wajib di penuhi sesuai dengan persyaratan undang-undang. Dan juga bagi bakal calon legislatif yang sudah pernah mengikuti pemilu sebelumnya. Minimal perolehan suara pada pemilu sebelumnya harus 20%. Beberapa persyaratan inilah yang penting harus di penuhi bakal calon legislatif di partai Gerindra. Kami akan melaksanakan perekrutan di 10 kecamatan, untuk benar-benar menjaring calon anggota legislatif yang berkualitas,” ujar Arman Purnama Marunduh (20/9)

Arman Purnama Marunduh juga menambahkan persyaratan bagi bakal calon legislatif yang berasal dari partai lain di wajibkan menyetorkan bukti surat pengunduran diri dari partai sebelumnya.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola belum lama ini melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Morut periode 2022-2027. Selasa malam 11 Oktober 2022 di Gedung Morokoa Kolonodale.

Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) komposisi pengurus DPC Gerindra Morut terdiri dari, Ketua Doddy Adisatya, Sekertaris Arman Purnama Marunduh, Bendahara Muh. Russel Nadjiman.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *