Oknum ASN RSUD Kolonodale Diduga Langgar Netralitas

BERITA471 Dilihat

Morut/08/10/24/ Oknum ASN di RSUD Kolonodale, yaitu oknum kepala Bidang Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Kolonodale inisial AM dan kasie Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Kolonodale inisial FHK diduga langgar netralitas ASN.

Keduanya berpose dengan mengacungkan jari simbol pasangan petahana di Morowali Utara. Tidak hanya keduanya, tetapi sejumlah karyawan RSUD Kolonodale yang sesuai keterangan foto berjumlah 70 orang sebagian besar ikut mengacungkan jari.

“Itu anak-anak baru selesai orientasi bulan september lalu,”ujar sumber media ini

Sikap oknum ASN ini menabrak ketentuan, Kewajiban para aparatur negara tersebut bersikap netral dalam pemilu telah secara jelas diatur di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) serta beberapa undang-undang lainnya. Sanksi atas pelanggaran terhadap kewajiban netralitas dalam pemilu itu bervariasi, mulai dari teguran, hukuman administratif, hingga pemecatan.

Bawaslu Morut diharapkan bertindak tegas atas pose oknum ASN dilingkup RSUD Kolonodale tersebut. Salah satu yang ada dalam pose tersebut FHK coba dikonfirmasi media ini, namun sampai berita tayang yang bersangkutan belum membaca pesan redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *