MOROWALI UTARA- Diduga terkait penyelewengan dana perusahaan, dua mantan Human Resources Development (HRD) PT. Gunbuster Nickel Industry (GNI) di tahan Polres Morowali Utara (Morut).
Saat dikonfirmasi media ini via pesan whatsapp, Kasat Reskrim Polres Morut, melalui Humas Polres Morut Bripka Fardi Kadang, SH membenarkan penahanan dua tersangka,
“Benar bang,. dua-duanya sudah ditahan. Ada 2 Tersangka, yang 1 sudah di tahan sejak tanggal 9 Januari lalu, kemudian yang 1 lagi ini masih baru mau BAP Tersangka, ” tulis Humas (28/1)
Kedua HRD PT. GNI tersebut sebelumnya diduga sempat berada diluar kabupaten Morut. Salah satu HRD inisial AE atau A merupakan HRD yang selama ini banyak berperan dalam proses perekrutan karyawan PT. GNI. Sementara HRD dengan inisial D, kabarnya baru beberapa hari yang lalu di amankan,
Saat ini proses pemeriksaan tengah berlangsung, sehingga belum bisa di pastikan penyelewengan yang dilakukan 2 mantan HRD tersebut persisnya. Keduanya dilaporkan atas dugaan penyelewengan dana 13 Milyar.
Sampai berita ini tayang, kami mencoba koordinasi dengan pihak perusahaan namun belum dapat terhubung. **