MOROWALI UTARA- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Yusri Ibrahim menghimbau warga masyarakat alih domisili untuk melaporkan status domisili nya,
“KPU Kabupaten Morowali Utara menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Morowali Utara, bahwa dalam rangka mendukung terselenggaranya Data Pemilih Berkelanjutan harap kiranya masyarakat yang telah alih domisili dari daerah lain dan telah memiliki KTP Morowali Utara dapat melaporkan status domisilinya pada Kantor Lurah atau Kantor Desa setempat guna mendukung terselenggaranya data pemilih Morowali Utara yang bersih pada saat pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Kepala Daerah serentak Tahun 2024. Terimah kasih,” tulis Ketua KPU Morut (8/2)
Hal ini dilakukan sedini mungkin untuk melengkapi Data Pemilih Berkelanjutan, untuk menuju data pemilih tetap (DPT) kabupaten Morowali Utara.**