POSO- Bupati Poso dr. Verna G.M Inkiriwang didampingi Kadis Perikanan, Kadis PMD, dan perwakilan Kepala BPN Poso serahkan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan (Nelayan Sehat) untuk Dua kecamatan yaitu Kecamatan Poso Pesisir dan Kecamatan Poso Pesisir Utara serta resmikan Kampung Budidaya Rumput Laut di Desa Tokorondo, Kecamatan Poso Pesisir, Rabu (30/03/2022).
Kegiatan Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan dimaksudkan untuk meningkatkan status tanah dalam rangka memperoleh kepastian hukum tanah nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil. βMelalui upaya tersebut diharapkan nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil dapat memperoleh modal usaha untuk peningkatan usaha dan pengembangan ekonomi produktif lainnya.β Ungkap Bupati Verna.
Kegiatan Sehat nelayan pada Tahun 2021 Kabupaten Poso mendapat kuota 100 bidang tanah yang dialokasikan di Desa Tokorondo dan Desa Kalora dimana masing-masing desa mendapat kuota 50 bidang tanah. Hal ini terealisasi atas kerja sama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia yang diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pemberdayaan nelayan dan usaha penangkapan ikan skala kecil melalui sertifikasi dan pendampingan sertifikat hak atas tanah nelayan.
Selain penyerahan sertifikat tanah nelayan, pada kesempatan ini sekaligus dirangkaikan dengan peresmian βKampung Budidaya Rumput Lautβ. Dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, Kabupaten Poso merupakan satu-satunya kabupaten yang mendapatkan bantuan kampung budidaya yang berlokasi di Desa Tokorondo. Hal ini terealisasi atas usulan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Poso kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang didukung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Tengah.
βHal ini tentu sangat menggembirakan dan membanggakan bagi masyarakat Desa Tokorondo, khususnya bagi pembudidaya rumput laut, karena dengan adanya kegiatan ini tentunya Desa Tokorondo akan mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah, baik kabupaten, provinsi maupun pusat terhadap kegiatan pengembangan rumput laut baik pembudidayaannya maupun kegiatan pengolahan dan pemasaran rumput laut di Desa Tokorondoβ Ujar Bupati Poso.
βSaya berharap bahwa kegiatan ini tidak berhenti sampai disini, tetapi akan berjalan berkesinambungan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Poso yang berusaha di sektor perikananβ Pungkasnya.
Turut hadir Sekcam Poso Pesisir beserta Unsur Tripika Kecamatan Poso Pesisir, Kepala Desa Tokorondo, Kepala Desa Kalora, Badan Pengawas Desa serta masyarakat tamu undangan lainnya.(ADI)
πΊπππππ π©πππππ : π©πππππ π·πππππππ π ππ π²πππππππππ π·πππππππ πΊπππ ππππ π·πππ