“KOMEDI” PANGKALAN GAS 3 KG BERSUBSIDI DI MORUT

BERITA1002 Dilihat
Foto illustrasi/gemasuryafm.com

MOROWALI UTARA- Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) melakukan pemeriksaan terhadap pangkalan gas elpiji 3 kg di wilayah kabupaten Morowali Utara sejak Kamis 31 Maret 2022. Hal ini sejalan dengan instruksi Pemerintah daerah untuk mengawasi penjualan LPG 3 Kg bersubsidi.

Penggunaan elpiji 3 kg bersubsidi dimaksudkan untuk membantu masyarakat ekonomi lemah. Oleh karena itu perlu diawasi ketat penggunaannya agar tidak melenceng dari tujuan utamanya.

โ€œHarus tegas. Hanya orang-orang yang berhak yang bisa menggunakan elpiji bersubsidi. Dan, pegawai negeri (ASN) sudah pasti tidak bisa,โ€ tegas Wakil Bupati Morut H. Djira K. SPd, MPd, di Kolonodale, Jumat (18/6/2021).

Hal itu disampaikan Wabup saat memberikan pengarahan pada rapat koordinasi yang diikuti para pimpinan OPD, camat, dan pihak terkait lainnya di Ruang Pola Kantor Bupati Morut.

Rapat tersebut dilaksanakan untuk meninjaklanjuti Surat Keputusan Bupati Morut nomor 188.45/Kep-B.MU/VI/2021 tentang Pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyimpanan, Pendistribusian dan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram Bersubsidi.

Wabup H. Djira mengemukakan, tim yang dibentuk harus tegas dan cermat dalam melakukan pengawasan karena saat ini banyak sekali laporan tentang penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Hal yang perlu diawasi, katanya, legalitas distributor harus diperiksa, lalu apakah penyalurannya tepat sasaran atau tidak, apakah data penerima masih valid atau tidak.

Kegiatan penertiban pangkalan gas LPG 3 Kg di pimpin langsung Kasat POL PP Buharman Lambuli. S.Sos, Sekretaris POL PP Nion Tengga. S. Sos,Kabag Perekonomian Roy Tobigo. S. Sos, Kabid perda Ederson Engka. S. Sos turun bersama sejumlah personil SatPolPP di beberapa pangkalan,

“Kami Sudah turun khususnya di Kelurahan Kolonodale melakukan pemantauan, pengawasan terhadap penjualan gas elpiji 3 kilo gram di beberapa lokasi pangkalan. Yang kita temukan yang pertama ada juga yang dalam daftar ini terdaftar sebagai pangkalan, tetapi setelah kita cek orangnya dia bilang tidak, Saya tidak pangkalan, Bukan pangkalan. Yang kedua dasar penjualan pangkalan itu, tidak sesuai HET (Harga eceran tertinggi). Kalau untuk wilayah petasia sesuai HET ini kami melihat harga 27.800 dari pangkalan ke konsumen tapi kenyataan di lapangan 30 ribu sampai 40 ribu per satu tabung 3 kilo gram,” ujar Buharman Lambuli saat diwawancarai media (31/3)

Anehnya walaupun mendapati sejumlah fakta, terdapat pangkalan gas elpiji fiktif, belum Ada tindakan apapun dari SatPolPP Morut.**(CIP/HEN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *