MOROWALI UTARA- Satuan Binmas Polres Morowali Utara (Morut) melaksanakan himbauan dan pembinaan kepada masyarakat saat Operasi Bina Kusuma-2022 di Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara. Selasa (2/8/2022).
Kegiatan yang menitik beratkan Himbauan serta pembinaaan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Bina Kusuma-2022 tingkat Polres Morowali Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga tanggal 15 Agustus 2022.” Jelasnya Kapolres Morowali Utara Akbp Ade Nuramdani.S.H., S.I.K., M.M
Operasi Bina Kusuma – 2022 ini digelar dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Morowali Utara Mulai dari kejahatan konvensional C3 (Curat, Curas dan Curanmor), Premanisme, Geng Motor, Prostitusi dan tindak pidana lainnya.”Terangnya
Kasat Binmas Polres AKP Dedy Suparman selaku penanggungjawab kegiatan dilapangan juga mengatakan, Operasi Bina Kusuma-2022 bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Morowali Utara.
“Ini merupakan bagian antisipasi dan deteksi terhadap gangguan Kamtibmas.
Kami memgajak seluruh masyarakat agar untuk bersama-sama membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”tutur Kasat Binmas
“Kami berikan himbauan serta pembinaan agar ikut serta membantu tugas Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga terciptanya Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Morowali Utara,” pungkas orang nomor satu di Satuan Binmas tersebut dihadapan pemilik serta para pekerja SPA/panti pijat serta Cafe yang beroperasi di Wilayah Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara.
Perwira yang Hobby menunggangi Motor Trail tersebut juga menghimbau kepada para pemilih SPA/panti Pijat serta Cafe, agar melengkapi kelengkapan admintrasi izin usaha mereka dengan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait.
“Kami harap kelengkapan admintrasi terutama Izin diperhatikan masa berlakunya hingga ketentuan serta peraturan yang berlaku didalamnya tetap dipatuhi dan tentunya selalu berkoordinasi dengan instansi terkait. Untuk Pemilik agar bertanggungjawab penuh terkait keamanan dan ketertiban didalamnya, laporkan segera ke Bhabinkamtibmas atau Polsek dan Polres jika ada sesuatu yang mencurigakan atau hal-hal yang mengarah terjadinya tindak pidana. ” Jelasnya
Mari bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah ini agar tetap kondusif, hindari perbuatan yang dapat melanggar hukum yang mengarah terjadinya tindak pidana” Tambahnya.