MOROWALI UTARA- Proyek pembangunan gedung kantor sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) jadi sorotan.
Pasalnya proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morowali Utara tahun 2022 senilai Rp. 5.998.711.000 yang dikerjakan oleh CV. Mulia Inda dengan nomor kontrak: 556/003/Kont/SET-DPRD/VIii/2022 ini di nilai “merusak” tata ruang wilayah ibu kota.
Hal ini disampaikan ketua dewan pakar DPW Partai Nasdem Propinsi Sulawesi Tengah, yang juga adalah tokoh masyarakat kabupaten Morowali Utara Atha Mahmud, SH.
“Point mendasarnya bahwa Pemda tidak berniat membangun Ibukota ini secara benar, coba tanya pihak yang merencanakan pembangunan tersebut diatas, ilmu dari mana mereka dapat sehingga halaman kantor DPRD di bangunkan kantor? Kenapa tidak mau memanfaatkan ruang yang sudah pernah direncanakan, ini seperti sengaja merusak tata ruang wilayah ibukota,” tulis Atha Mahmud via pesan Whatsapp saat dikonfirmasi media ini (30/9).
Sebelumnya dalam diskusi di Whatsapp Grup Info Morowali Kamis 29 September 2022. Atha Mahmud menyampaikan kritikan keras kepada DPRD Morut atas proyek tersebut.
“Ketika pejabat Bupati Morut alm. Haris Renggah sudah ada perencanaan untuk pengembangan Kantor DPRD Morut dengan memanfaatkan sisi selatan lahan kantor DPRD Morut yang cukup luas itu, sayang sekali pimpinan DPRD pada waktu tidak setuju dan lebih memilih membangun di tepi jurang dan endingnya di Tipikor, saat ini Kantor DPRD di kembangkan lagi dengan mengabaikan aspek historis dan substansi sebuah kantor perwakilan rakyat dimana halaman luas wajib ada untuk tempat berkumpulnya rakyat pemilik kedaulatan. Saya tidak tau apa yang ada dipikiran para pimpinan dan anggota DPRD yang membangun kantor seperti membangun kos kosan karena merasa sayang ada tanah kosong yang menganggur. Saya berani bilang yang merencanakan dengan yang menyetujui itu orang sakit,” tulis Atha Mahmud dalam Whatsapp grup Info Morowali.
Kritikan keras dari tokoh masyarakat ini bak membungkam sejumlah anggota DPRD Morut yang tidak memberikan tanggapan dalam grup.
Setelah sebelumnya proyek gedung DPRD Morut berujung di penjara. Dan kini tengah di periksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Kini sorotan pun muncul pada pembangunan kantor gedung sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali Utara ini.**