Kolonodale, MCDD – Hingga pertengahan bulan November 2022 ini, pembangunan 22 Pustu (Puskesmas Pembantu) dan 2 Poskesdes se Kabupaten Morowali Utara, berjalan lancar.
Diharapkan pembangunan fasilitas kesehatan tersebut bisa tuntas sesuai target waktu yang sudah disepakati dalam perjanjian kontrak antara pihak kontraktor pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pembangunan Pustu dan Poskesdes itu menggunakan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 24 milia. Dana tersebut dikucurkan pemerintah pusat untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.
PPK pembangunan Pustu dan Poskesdes Kabupaten Morut, Delfia Parenta, ST, kepada media ini, Kamis (17/11/2022), menjelaskan secara umum pekerjaan proyek ini tidak ada hambatan.
“Mereka (kontraktor) memenangkan pekerjaan ini berarti dia siap bekerja sesuai isi kesepakatan dalam perjanjian kontrak,” tegasnya.
Delfia merasa yakin karena secara rutin memantau langsung di lapangan perkembangan pembangunan 24 bangunan fasilitas kesehatan tersebut.
“Saya kontrol terus perkembangannya agar semuanya berjalan lancar. Saya tanya pengawasnya dan kontraktornya apa kendala mereka,” kata Delfia tang baru saja pulang dari Desa Pooba dan Lembobaru mengecek pembangunan Pustu di dua desa itu.
Pada awal pekan ini, dia juga memantau perkembangan pembangunan Pustu di beberapa desa seperti di Salemba, Peleru, Lembontonara, Kolaka, dan desa lainnya.
Selain melihat langsung dan berdiskusi dengan pengawas dan kontraktor pelaksana bangunan setempat, ia juga mewajibkan semua pengawas pekerjaan untuk membuat laporan mingguan.
“Laporan mingguan itu tertulis dan disertai foto-foto perkembangan bangunan saat itu,” jelasnya lagi.
Sesuai pemeriksaan terakhir, hingga saat ini ada beberapa bangunan Pustu yang volume pekerjaannya berjalan cepat seperti Pustu Peleru (61,56%), Korowou (45,67%), Ululaa (42,70%), Bau (39,35%), Taliwan (39,78%), Malino Jaya (38,57), dan lainya.
“Kalau nantinya ada pekerjaan Pustu atau Poskesdes yang tidak selesai per 31 Desember 2022 berarti kena denda. Artinya dia tetap menyelesaikan pekerjaan tapi sudah kena denda sesuai perjanjian kontrak,” tambah Delfia Parenta.
Selain 22 Pustu, ada dua Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) yang sedang dibangun yakni Poskesdes Dusun Uwentuwu dan Dusun Saliano, keduanya di Desa Salubiro. (Ale/Ryo)