KPU Morowali Utara Gelar Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024.

BERITA733 Dilihat

MOROWALI UTARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Morowali Utara (Morut) gelar sosialisasi peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Dan sistem informasi data pemilih, yang dilaksanakan di Cafe Cowboy Selasa 22 November 2022 mulai pukul 19.00.

Sosialisasi yang mengusung tema “Ngopi Pemilu” ini diikuti oleh perwakilan partai politik, Bawaslu Morut, perwakilan pemerintah daerah Morut, perwakilan TNI dan POLRI. Serta sejumlah jurnalis yang bertugas di kabupaten Morowali Utara.

Ada banyak hal yang dijelaskan ketua KPU Morut Yusri Ibrahim dalam sosialisasi peraturan tersebut. Mulai dari dasar hukum PKPU, proses dan tata cara penyusunan daftar pemilih sementara (DPS), daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Selain itu, KPU Morut juga menjelaskan soal penggunaan aplikasi Sidali yang merupakan sistem informasi data pemilih, protokol bencana, model-model formulir pemutakhiran data pemilih, alur pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, program dan jadwal penyusunan daftar pemilih, tata kerja pantarlih, termasuk perekrutan PPK dan PPS.

“Daftar pemilih tetap ini adalah merupakan Salah satu pokok kegiatan yang dilakukan, dimana semakin berkualitas daftar pemilih tetap pada suatu Daerah Maka akan semakin berkualitas juga hasil demokrasi itu. Saya ingin menjelaskan dulu bagaimana tentang alur daftar pemilih tetap itu sampai dia berakhir di daftar pemilih tetap. Karna persoalan daftar pemilih tetap ini bukan hanya persoalan KPU Dan Bawaslu, akan tetapi menjadi persoalan kita semua, partai Politik, pihak Pemerintah, pihak perusahaan Dan lain sebagianya. Sebelum masuk dalam daftar pemilih tetap, ada yang namanya DP4 Data penduduk potensial pemilih pemilu, DP4 adalah Data penduduk yang ada disuatu Daerah secara keseluruhan,”ujar Yusri Ibrahim (22/11)

Ketua KPU Morut juga berpesan agar wartawan membantu kontrol data pemilih tetap, khususnya daftar pemilih dari perusahaan.

“Saya mengingatkan bahwa menutup-nutupi data perusahaan akan berimplikasi terhadap kerusuhan di Daerah ini pada saat Pemilihan Umum tahun 2024 nanti. Ini menjadi perhatiaan,,teman-teman wartawan tolong dicatat baik-baik di ingatkan kepada semua perusahaan Jangan dianggap sepele persoalan data pemilih di Daerah kita ini. Kita Sudah punya histori, hampir-hampir saja terjadi kerusuhan hanya Karna persoalan data perusahaan yang tidak valid,” tegas Yusri Ibrahim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *