DPRD Morut Hadiri Harmonisasi Tahapan Pemekaran Kecamatan Bungku Utara

BERITA703 Dilihat

PALU- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Morowali Utara (Morut) Hj.Megawati Ambo Asa S.IP, MH bersama anggota DPRD Morut Asral Lawahe, Yanto Baoli dan Ahlidin Hadade, menghadiri Kegiatan Harmonisasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), terkait pemekaran kecamatan Tamungku Bae (Tokala Atas) yang saat ini menjadi bagian wilayah kecamatan Bungku Utara. Rabu 01 Februari 2023.

Pertemuan yang berlangsung di kantor kementerian Hukum dan HAM kota Palu ini merupakan bagian dari tahapan yang dilakukan, sebagai syarat pemekaran kecamatan. Usulan pembentukan kecamatan baru tersebut adalah inisiasi Hj. Megawati Ambo Asa sejak masih menjabat ketua Bapemperda pada periode sebelumnya.

“Harmonisasi ini adalah tahapan yang harus dilakukan terkait pembentukan kecamatan baru. Ini juga menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat terkait progresnya sampai dimana. DPRD Morut sangat aktif untuk mendorong terbentuknya kecamatan baru di wilayah kecamatan Bungku Utara,” kata ketua DPRD Morut saat ditemui media ini.

Kecamatan Bungku Utara saat ini memiliki penduduk sekitar 17.000 jiwa yang bermukim di 23 desa dengan luas wilayah 20.000 kilometer persegi.

Syarat pembentukan kecamatan Baru adalah 10 desa. Dengan pembentukan kecamatan baru otomatis lebih mendekatkan pelayanan kata ketua DPRD Morut.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *