BUNTA- Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemenaker RI) bersama Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Nakertrans Kabupaten Morowali Utara melakukan kunjungan kerja (Kunker) di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Rabu (8/2/2023).
Kegiatan tersebut sebagai tindaklanjut untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dilingkungan industri nikel tersebut.
Ikut serta dalam rombongan Kunker tersebut diantaranya Yuli Adiratna, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker RI. Muhamed Idham, Direktur Bina Pengujian K3 Kemenaker RI. Arnold Firdaus, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng serta Kartiyanis Lakawa Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Morowali Utara.
Rombongan mengunjungi sejumlah lokasi di PT GNI diantaranya stok file batubara, gudang ore smelter II, tungku 8 smelter I, PLTU dan sejumlah lokasi lainnya. Terpantau tim Bina Pengujian K3 sesekali berkomunikasi langsung dengan tenaga kerja lokal.
Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna mengatakan kehadiran pemerintah di PT GNI untuk menjaga keseimbangan perlindungan terhadap tenaga kerja dan perlindungan terhadap perusahaan demi tercapainya K3. Kemenaker meminta kepada GNI untuk melakukan pemeriksaan lingkungan kerja secara rutin.
“Karena memang kita ketahui bersama GNI selaku pusat tambang tentu banyak debu dan pontensi bahayanya termasuk bahaya yang tinggi,” ujarnya.
Kemenaker akan mendampingi PT GNI untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian, sehingga alat-alat yang di gunakan dalam lingkungan kerja bisa terjamin secara aman dan sehat untuk melindungi perusahaan dan tenaga kerja, juga untuk melindungi aset perusahaan dan orang lain yang berada ditempat kerja.
Kemenaker mengapresiasi GNI yang sudah membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), hal tersebut merupakan upaya positif dalam membangun GNI sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.
Pemerintah bersama pengawas ketenagakerjaan akan terus melakukan pembinaan dan menyiapkan solusi tentang regulasi yang berlaku di Indonesia. “Kegiatan seperti ini di GNI mendapatkan apresiasi langsung dari Pemerintah Pusat dan ini bisa kita jadikan Role Model (percontohan) untuk smelter-smelter yang lain,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan keterbukaan dan kerjasama antara Pemerintah dan perusahaan guna menciptakan investasi yang rama terhadap lingkungan, rama terhadap K3, rama terhadap norma-norma ketenagakerjaan dan memberikan dampak positif kepada seluruh masyarakat yang ada dilingkungannya. “Tidak hanya di Morowali Utara atau Sulawesi Tengah tetapi kepada Indonesia,” jelasnya.
Genaral Manager PT GNI Charles menyampaikan perusahaan mengapresiasi atas setiap dukungan, arahan dan bimbingan dari Pemerintah Indonesia dalam rangka perbaikan lingkungan kerja di PT GNI.
“Apabila dalam pelaksanaannya masih terdapat hal-hal yang kurang optimal (terhadap penerapan K3) kami mohon dengan sangat arahan dan petunjuk guna meningkatkan lingkungan kerja yang lebih baik, lebih sehat, aman dan nyaman bagi seluruh tenaga kerja,” ujarnya.
Operational Penanggungjawab Teknik dan Lingkungan (PTL)/HSE Manager PT.GNI Thomas Nicholas menyebutkan jumlah tenaga kerja di lingkungan PT GNI sebesar 11.176 orang, sementara jumlah alat pelindung diri (APD) berupa pakaian keselamatan kerja berjumlah 20.158 set, kemudian pelindung kepala berupa helmet sejumlah 11.176 biji dan sepatu berjumlah 11.176 pasang. Karyawan Smelter PT GNI berjumlah 5.162 orang yang telah dibekali masker respirator. VAN