MORUT- Ketua Hadat desa Mondowe kecamatan Petasia Barat Ardin Lamaesa mengungkap kelakuan Kepala Desa Mondowe Ikbal Sampe, yang semena-mena dan dinilai warga tidak adil.
Hal ini disampaikan Ketua Hadat ini dalam Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) dengan Perwakilan warga desa Mondowe. Senin 27 Maret 2023.
“Masyarakat memandang perlu dilibatkan semua masyarakat, memusyawarahkan bersama supaya ada titik temu. Tetapi sayang, tindakan kepala desa ini sangat tidak seperti itu. Malah pada saat itu lembaga adat di undang resmi rapat oleh kepala desa, dan disampaikan kepala desa, semua lembaga saya berhentikan. Saya selalu Ketua adat langsung mengucapkan Terima kasih kepada kepala desa. Kemudian dalam pertemuan berikutnya lagi yang dihadiri asisten I, kepala desa berdiri mengatakan tidak jadi di pecat,”kata Ketua Hadat (27/3)
Menurut Ketua Hadat Mondowe ini, kepala desa berlaku tidak adil dalam mengambil keputusan. Sementara saat ini semua yang masuk dalam pengurus Adat adalah orang-orang yang di tuakan dalam desa, dan mengetahui sejarah lahan Hadat yang menjadi polemik.
“Dalam lembaga adat itu yang duduk adalah yang berumur 60-80 tahun, jadi Saya anggap yang duduk dalam lembaga adat adalah orang-orang tua. Kami sangat menyayangkan sikap kepala desa yang tidak memikirkan kami. Berjalannya waktu masyarakat sering mengatakan kepala desa ini tidak adil,” kata Ketua adat desa Mondowe
Ia juga mengatakan lahan hadat milik para leluhur yang terus di jaga, diduga di perjual belikan oleh pemerintah desa Mondowe.
Kisruh soal ganti rugi lahan di desa Mondowe ini memicu persoalan, setelah masuknya IUP perusahaan tambang CV. Warsita Karya yang luasannya bahkan sampai di belakang rumah penduduk.
Anggota komisi I Yaristan Palesa, SH mengkritik soal IUP perusahaan ini, dan minta dilakukan pengukuran kembali serta melibatkan tim lahan Pemda.
“Kalau saya cek IUPnya disini warsita karya itu 190 itu minerba yang keluarkan, termasuk belakang rumahnya orang Mondowe. Jadi kalau kita melihat posisi IUP warsita ini tidak layak di Mondowe ini. Disamping gunung, dibawahnya juga sumber air beberapa desa, Sampalowo, Mondowe, Onepute, “tegas Yaristan Palesa (27/3)
Yaristan menambahkan jika dilakukan pengukuran kembali, maka semua akan terang benderang, dengan melibatkan tim lahan dan DPRD Morut sendiri.
Hasil rapat komisi I DPRD Morut akan memanggil kepala desa Mondowe, camat Petasia Barat, BPN dan pihak perusahaan CV. Warsita Karya.
Dalam pertemuan ini, masyarakat menyampaikan kepada DPRD Morut, agar aktivitas tambang di Mondowe di hentikan.