Dugaan Kongkalikong jumlah lahan desa Mondowe yang di ganti rugi Warsita Karya

BERITA1120 Dilihat

MOROWALI UTARA- Nama Kepala Desa Mondowe Nur Ikbal Sampe, masuk dalam penerima ganti rugi lahan dari CV. Warsita Karya yang tengah di soroti.

Dalam daftar penerima ganti rugi lahan, nama Kades Mondowe ada di nomor urut 6 tertulis Nur Ikbal Sampe dengan luasan 2 hektare. Nilai pencairan untuk 1 hektare lahan senilai 40 juta.

Saat media ini konfirmasi soal luasan tanah desa, atau tanah yang di klaim warga sebagai tanah hadat, kades Mondowe menyampaikan berkisar 17-18 hektare.

“Jadi kalau tidak salah total Iup yang masuk di wilayah desa Mondowe 151 hektare berdasarkan peta iupnya CV. Warsita Karya. Yang didalamnya terdapat lahan pribadi, setelah kami pemerintah Desa melakukan identifikasi lahan pribadi masyarakat kita turun langsung dilokasi mengambil titik-titik 4 sudut, setelah jadi peta bidangnya dan saat ini tengah berlangsung proses pembebasan lahannya. Kalau melihat dari peta yang ada, sisa lahan yang bebas kurang lebih 17-18 hektare yang nantinya akan dibawa di sosialisasi untuk di bicarakan,”kata Kades Mondowe kepada media ini (14/2)

Data yang dihimpun media ini, luasan lahan desa tersebut 18,150 Hektare. Namun faktanya pada saat ganti rugi lahan desa ini hanya 17 Hektare yang dihitung. 1 hektare lebih pun jadi pertanyaan. Bahkan ungkapan kades soal jumlah 17.159 hektare lahan desa ini di sampaikan saat wawancara tanggal 30 Maret 2023.

Hitungan tersebut bisa diketahui dari jumlah pencairan yang sudah di salurkan, nilainya sekitar 686 juta.

“212 KK kompensasi atas lahan desa. Diluar kita akan bahas kembali CSR nya. Satu KK Rp. 3. 237.000 koma sekian sekian. Berdasarkan pembagian dana yang diterima, 686.360.000 di bahagi 212 KK,” kata Kades Mondowe (30/3)

Kades juga menambahkan saat ini kondisi desa aman, koordinasi tetap dilakukan di tingkat desa.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) kritik keras soal IUP CV. Warsita Karya, di desa Mondowe kecamatan Petasia Barat yang dikeluhkan masyarakat Adat dalam Rapat dengar pendapat (RDP). Senin, 27 maret 2023.

RDP antara komisi I DPRD Morut dengan Perwakilan masyarakat ini dihadiri oleh Ketua komisi I Melky Tangkidi, dan anggota komisi I Yaristan Palesa, SH, Yanto Baoli, Syahrudin, Fany Tampake, Sukim Effendi.

Yaristan Palesa, SH mengatakan IUP Warsita Karya tidak layak.

“Kalau saya cek IUPnya disini warsita karya itu 190 itu minerba yang keluarkan, termasuk belakang rumahnya orang Mondowe. Jadi kalau kita melihat posisi IUP warsita ini tidak layak di Mondowe ini. Disamping gunung, dibawahnya juga sumber air beberapa desa, Sampalowo, Mondowe, Onepute, “tegas Yaristan Palesa (27/3)

Humas CV. Warsita Karya Reza, yang dikonfirmasi via pesan whatsapp tanggal 4 Maret 2023 enggan memberi penjelasan, terkait pertemuan masyarakat dan DPRD Morut

” Walaikumsalam….Saya sedang di jawa….Nanti via tlp saja mas,” tulis Reza via pesan whatsapp (4/3)

Kisruh soal ganti rugi lahan di Mondowe ini, diduga tidak jelas batasan lahannya. Hal ini yang membuat DPRD Morut menjadwalkan memanggil kembali sejumlah pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *