MORUT- Jumlah nilai bantuan beasiswa program Cerdas dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Rp. 8.208.143.308.
Pasca di periksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Pada bulan Maret 2023, Konsep bantuan beasiswa program Cerdas berubah.
Operator SIMDA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali Utara (Morut) Rais mengungkap sejumlah arahan BPK.
“Di DPA kami Ada rekening anggaran tersendiri yang sudah dibuat atas arahan BPK yakni Bantuan Uang kepada mahasiswa Kabupaten Morowali Utara pak,” tulis Rais (31/5)
Badan Pemeriksa Keuangan menghentikan sejumlah kriteria penerima bantuan beasiswa untuk kriteria berikut:
1. IPDN tidak bisa menerima bantuan mahasiswa.
2. Penerima bantuan beasiswa dari pemerintah (KIP KULIAH, BIDIK MISI, dll) tidak bisa menerima bantuan beasiswa.
Program beasiswa cerdas adalah janji politik Delis-Djira yang seharusnya secara terbuka di publikasi, untuk memperbaiki setiap kekurangan program ini. Program ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa, namun sejumlah kebijakan yang di keluarkan pengelolah program, minim terpublikasi. Hal ini yang membuat sejumlah orang tua siswa menyampaikan keluhan.
Salah satunya adalah kebijakan terbaru soal pengumpulan berkas, Surat nomor: 851/186/Disdikbud/V/2023 ditanda tangani oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali Utara Moh. Ridwan per tanggal 15 Mei 2023.
Keterlambatan memasukan berkas, membuat sejumlah mahasiswa di coret. Orang tua salah satu mahasiswa berprestasi pun angkat bicara.
“Kemarin katanya lambat, saya cuma lihat informasi batas tanggal 31. Semua bukti kuliah sudah lengkap, cuma masalah KRS tidak ada kebijakan. Harus di urus dulu karna kebijakan setiap kampus berbeda,”.ujar orang tua Brigitha Injilia Thesalonica
Mahasiswa yang punya sejumlah prestasi di olahraga catur dan meraih medali ini harus gigit jari. IPK 3,95 tentu masuk kategori berprestasi. Harusnya pengelolah program memberikan solusi terhadap Brigitha.