MORUT- Wahyu Hidayat Sudirman, S. IP lantik pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Morowali Utara (Morut) Rindayani Dewi Sucitra sebagai anggota DPRD Morut sisa masa bakti 2019-2024. Jumat, (28/07/2023).
Pengambilan sumpah Rindayani Dewi Sucitra dilakukan didepan Wakil Ketua I DPRD Morut Wahyu Hidayat Sudirman S.Ip. dan disaksikan oleh Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi, MARS, Kapolres Morut AKBP Imam Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 1311 Morowali/Morowali Utara yang diwakili oleh Mayor Inf. David Muntah serta sejumlah anggota DPRD Morut yang hadir pada kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya Wakil Ketua I DPRD Morut menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Morut yang baru dilantik, dan juga Terima kasih kepada Andri Muhamad, MPH atas pengabdiannya selama menjabat anggota DPRD Morut.
“Kami juga menyampaikan kepada Rindayani Dewi Sucitra anggota DPRD yang baru, untuk selalu menjalin kerjasama yang baik antar sesama Anggota DPRD lain dalam rangka bersama-sama mensejahterakan masyarakat. Dan juga terima kasih kepada Andri Muhammad, M.P.H, atas segala pengabdian, kerja keras dan jasa yang telah dilakukan selama menjabat sebagai Anggota DPRD Morut,”ujar Wahyu Hidayat Sudirman
Kegiatan ditutup dengan ucapan selamat dari para hadirin kepada Rindayani Dewi Sucitra sebagai Anggota DPRD Morut yang baru dan ditutup dengan sesi foto bersama. (*)