Kadis Pakai Elpiji Untuk Masyarakat Miskin. Bukti Nyata Pemda Morut Tak Mampu Atur Pejabatnya.

BERITA709 Dilihat

MORUT- Jurnalis dan sejumlah tokoh masyarakat, Gelar diskusi santai soal Morowali Utara (Morut), di warkop Tehehe. Rabu, 26 Juli 2023.

Sejumlah tokoh masyarakat yang hadir di antaranya Dedy Suparman, Gems Saino, Doddy Adisatya, Arman Marunduh, Aldy dan beberapa warga lain yang gabung dalam diskusi tersebut.

Para jurnalis Morowali Utara hadir, Atomo, Uthe Gogali, Rudini, Mikael Sorisi, Ciprianus Pongkaso, Ivan Tagora, Sutrisno dan Hendly Mangkali.

Meskipun perwakilan Pemerintah dan DPRD Morut berhalangan hadir karna bersamaan dengan tugas mereka, namun diskusi ini tetap menarik.

Hal-hal yang dibahas dalam diskusi, masih menjadi persoalan yang sebenarnya sederhana, dan memang butuh respon dan perhatiaan serius.

Tokoh masyarakat Dedy Suparman menyoroti soal mahalnya gas elpiji yang dia temukan dilapangan. Dia menilai baik eksekutif lambat merespon persoalan di masyarakat, dan fungsi kontrol legislatif tidak berjalan.

“Jadi saya saat ketemu warga, mereka mengeluhkan persoalan gas elpiji 3 kg yang mahal. Setiap ada persoalan,, respon dari eksekutif itu lambat… Selain itu pihak legislatif tidak menjalankan fungsi kontrol mereka,” ujarnya

Sementara beberapa tokoh masyarakat dan sejumlah jurnalis menyayangkan, ada oknum kepala dinas dilingkup Pemerintahan saat ini yang masih menggunakan gas elpiji bersubsidi. Hal ini muncul dalam pengajuan salah satu kadis saat diskusi dalam whatsapp grup Berita Morut.

“Sebenarnya, pemerintah tertibkan dulu pejabatnya soal pemakaian gas bersubsidi. Mereka yang buat aturan, mereka yang harusnya terdepan jadi contoh, justru melanggar,” ungkap peseta diskusi

Pemda yang sebelumnya mengkritik manajemen PT. Ponggawa Gas Morut, dan berjanji akan turun ke lapangan terkesan hanya ā€œgertak sambalā€. Karna faktanya tidak pernah turun lapangan dan melakukan sidak soal elpiji 3 kg bersubsidi. Bukan lagi masyarakat miskin yang gunakan elpiji bersubsidi, namun kepala dinas di Morut pun gunakan gas bersubsidi dan dibiarkan.

Pemda Morut melalui Surat Keputusan Bupati Morut nomor 188.45/Kep-B.MU/VI/2021. Telah melakukan Pembentukan Tim Pengawasan Terpadu Penyimpanan, Pendistribusian dan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG 3 kilogram Bersubsidi.

Bahkan saat rapat pada tahun 2021, Wakil Bupati Morut menyatakan pemerintah harus tegas soal penggunaan gas elpiji bersubsidi.

“Harus tegas. Hanya orang-orang yang berhak yang bisa menggunakan elpiji bersubsidi. Dan, pegawai negeri (ASN) sudah pasti tidak bisa,ā€ tegas Wakil Bupati Morut H. Djira K. SPd, MPd, di Kolonodale, Jumat (18/6/2021).

Salah satu poin dalam keputusan Bupati Morut, yang bisa menggunakan elpiji bersubsidi adalah yang pendapatannya dibawah Rp 1,5 juta. Semua ASN gajinya di atas Rp 1,5 juta. Jadi tidak layak memakai elpiji bersubsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *