Morowali Utara, 9 Maret 2025 – Petani plasma di Desa Bunta, Kabupaten Morowali Utara, tengah dilanda keresahan. Sebab, kebun sawit yang mereka peroleh sebagai bentuk kerja sama dengan PT Agro Nusa Abadi (ANA) dikuasai dan dipanen secara paksa oleh para oknum klaimer lahan.
Akibat tindakan bergaya preman itu, hasil panen yang seharusnya menjadi hak petani plasma tidak bisa dinikmati para petani plasma. Meskipun sangat jelas bahwa pohon-pohon sawit itu tidak ditanam oleh para klaimer, oknum-oknum klaimer tetap memanen secara paksa dan mengambil keuntungan sepihak dari kebun plasma tersebut.
Ketua Koperasi Bunga Sawit Desa Bunta, Seprianus Nggaluku, mengungkapkan bahwa klaimer telah menguasai sekitar 10 blok lahan plasma milik koperasi tanpa dasar hukum yang jelas.
Sejak kepengurusan sebelumnya, lahan tersebut telah dikuasai oleh pihak luar. Kini, di bawah kepemimpinannya, koperasi bertekad memperjuangkan hak petani plasma yang telah lama dirugikan.
“Kebun plasma ini adalah hak kami, hak masyarakat yang bergabung dalam koperasi. Tapi yang terjadi, pihak luar dengan seenaknya menguasai dan memanen hasilnya tanpa izin. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, BPN, dan pemerintah daerah untuk menegakkan keadilan,” ujar Seprianus.
Menurutnya, sudah ada beberapa klaimer yang terbukti mencuri hasil sawit dan telah diproses hukum. Namun, upaya hukum ini belum cukup untuk mengembalikan lahan plasma ke tangan petani yang berhak.
Oleh karena itu, koperasi juga tengah mempertimbangkan untuk menggugat secara perdata agar mendapatkan ganti rugi atas hasil panen yang telah diambil secara ilegal.
Seprianus menegaskan bahwa koperasi akan tetap memperjuangkan hak para petani plasma dan menolak segala bentuk kompromi atau tawaran uang dari klaimer yang ingin melegitimasi kepemilikan mereka.
“Kami tidak akan mundur. Ini bukan hanya soal lahan, tapi soal keadilan bagi masyarakat. Kami ingin kepastian hukum dan transparansi dari semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan kebun plasma ini,” tegasnya.
Dengan terus meningkatnya keresahan petani plasma, masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini agar hak-hak mereka sebagai petani plasma tidak terus dirampas oleh pihak yang tidak berhak.(*)