MORUT- Maraknya praktik yang dikenal dengan istilah “wartawan klarifikasi” menjadi sorotan di tengah masyarakat. Istilah ini merujuk pada oknum yang mendatangi pihak tertentu setelah sebuah kasus ramai diberitakan media lain, lalu meminta klarifikasi dengan imbalan sejumlah uang.
Fenomena ini dinilai memprihatinkan karena berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap profesi jurnalistik yang selama ini dikenal menjunjung tinggi integritas dan kepentingan masyarakat.
Sejumlah kalangan menilai praktik tersebut bukan bagian dari kerja jurnalistik yang sebenarnya. Dalam dunia pers, klarifikasi merupakan proses penting untuk menjaga keberimbangan informasi, bukan untuk mencari keuntungan pribadi.
“Ketika klarifikasi berubah menjadi alat untuk meminta imbalan, maka fungsi mulia jurnalisme ikut tercoreng,” ujar seorang pemerhati media.(29/4).
Praktik ini juga dinilai berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap wartawan profesional yang bekerja sesuai kode etik. Jika tidak disikapi serius, kepercayaan publik terhadap media bisa menurun dan berdampak luas pada ekosistem informasi.
Selain itu, pihak yang menjadi narasumber berisiko merasa terintimidasi dan enggan memberikan informasi, karena khawatir setiap permintaan klarifikasi bermotif finansial. Kondisi ini tentu dapat menghambat keterbukaan informasi yang seharusnya menjadi bagian dari transparansi publik.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih memahami perbedaan antara wartawan profesional dan oknum yang mengaku sebagai wartawan. Narasumber disarankan untuk meminta identitas resmi, memastikan asal media, serta menolak segala bentuk permintaan biaya dalam proses klarifikasi.
Literasi media dinilai menjadi kunci penting untuk memutus mata rantai praktik tersebut. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu bersikap tegas sekaligus membantu menjaga marwah profesi jurnalistik.
Penguatan etika dan kesadaran bersama menjadi langkah penting agar dunia pers tetap menjadi pilar informasi yang dipercaya publik.








