TUNTUT DANA CSR, AKTIVITAS PT. CHM DIHENTIKAN WARGA MORUT

BERITA1184 Dilihat

MORUT- Aktivitas perusahaan tambang PT. Cipta Hutama Maranti (CHM) di dusun II Towi desa Tamainusi kecamatan Soyojaya dihentikan paksa oleh warga, Sabtu 26 Maret 2022.

Kepada media ini kepala desa Tamainusi Ahlis mengatakan, sikap masyarakat ini karena terkait komitmen perusahaan soal Dana CSR yang tidak dibayarkan.

“Aksi warga ini menyetop aktivitas perusahaan PT. CHM yang ada wilayah desa saya bertepatan di dusun dua Towi tadi sore karena pihak perusahaan mengingkari apa yang telah menjadi kesepakatan, terkait pembayaran Dana CSR,” ujar Kades Tamainusi (26/3)

Mirisnya aktivitas perusahaan PT. CHM ini sudah berlangsung lama. Dan pembayaran Dana CSR yang sudah di sosialisasikan sekitar 10 tahun yang lalu di ingkari oleh perusahaan sendiri.

Warga akan terus melakukan penyetopan aktivitas PT. CHM sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Dana Corporate Social Responsibility (CSR) adalah komitmen perusahaan untuk ikut berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas masyarakat diwilayah lingkar tambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *