Kadis Pertanian Morut Diduga “Bermain” Proyek Penyulingan Nilam

BERITA1187 Dilihat

MOROWALI UTARA- Proyek penyulingan Nilam tahun anggaran 2021 di desa Onepute kecamatan Petasia Barat kabupaten Morowali Utara (Morut) diduga sarat aroma korupsi.

Proyek dari Anggaran pendapatan Dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021 ini adalah pokok pikiran (POKIR) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morut Fanny Mistika Tampake.

Penyulingan minyak Nilam yang harusnya untuk kelompok petani Nilam, justru di kelolah secara pribadi oleh oknum ketua kelompok yaitu Ibnu Rasyid.

Hal itu menimbulkan permasalahan di desa, sehingga Dinas Pertanian melalui Kepala Bidang Perkebunan Syam, hadir dalam rapat bersama warga desa Onepute Dan pemerintah desa pada hari Jumat 25 Maret 2022, untuk menjelaskan bahwa penyulingan Nilam itu milik kelompok,

“Jadi saya turun kemarin karna laporan masuk dikantor karena itu belanga dikuasai oleh oknum bukan kelompok. Makanya Saya turun selesaikan, Saya turun selesaikan Saya dapat lagi info Kepala desa sampaikan itu barang bekas, kemudian Saya panggil ketua kelompok dia akui bekas,” ujar Sam via telpon (26/3).

Kepala Dinas Pertanian Abbas Matoori adalah PPK dalam proyek penyulingan Nilam ini.

Saat dikonfirmasi via sambungan telpon Kadis Pertanian Abbas Matoori hanya menjelaskan mekanisme usulan proyek itu,

“Mekanismenya itu kan usulan kelompok mengetahui Kepala desa. Kemudian turun, penggunaannya itu artinya, kelompok dengan desa. Intinya semakin banyak orang yang menggunakan semakin bagus,” ujar Kadis Pertanian.

Pernyataan Kadis Pertanian ini justru membingungkan Kepala Desa Onepute Suhardin Sakaria yang selama ini mengaku tidak pernah ada penyampaian ke desa,

“Nanti kemarin baru ketahuan bahwa itu kelompok punya. Karena selama ini anggota itu bertanya-tanya, sementara Saya klarifikasi sama ketuanya bilang cuma dikasih ibu Fany kelolah itu. Itulah kemarin Saya sampaikan sama Dinas tidak Ada penyerahan ke kelompok Dan tidak Ada pemberitahuan ke Pemerintah Desa. Makanya terjadi seperti ini karena tidak Ada pemberitahuan. Kemudian belanganya itu bukan yang baru, yang bekas kata,” ujar Kades Onepute.

Saat berita ini tayang kami mencoba konfirmasi ke anggota DPRD Morut Fanny Tampake terkait proyek tersebut.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *