Kasus Mafia Tanah Jadi Perhatian Negara, Karo Penmas Divisi Humas Polri Tegaskan Laporan Masyarakat Ditindak Lanjuti

BERITA701 Dilihat
Foto Mabes POLRI /Sumber: Bekasipos.com

JAKARTA- Belakangan terakhir sejumlah kasus menjadi perhatian ksusus bagi pemerintah pusat yaitu soal mengusut tuntas sengketa tanah yang libatkan mafia (Mafia Tanah) dikutip dari Medcom.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyentil soal keseriusan semua pihak mengungkap pelaku mafia tanah sampai didaerah, Jokowi juga memerintahkan para mentrinya mengusut tunntas selurus kasus mafia tanah yang terjadi di Tanah Air. Instruksi tersebut disampaikan dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Senin, 23Mei 2022.

Masyarakat Morowali berharap kepada Polisi agar bisa segera mengungkap kasus sengketa yang sudah lama bergulir. Bahkan masyarakat berharap jika kasus sengketa bisa segera terungkap tuntas, perlu bagi pimpinan maupun pemerintah serta pihak lain untuk memberikan penghargaan ataupun Reward, kepada jajaran yang berhasil mengungkap kasus sengketa lahan yang masih bergulir. Artinya amanah presiden dan perintah Kapolri benar dilaksanakan oleh semua jajaran Kepolisian di daerah sehingga perlu diberikan apresiasi.

“Kami percaya Polisi bisa secepatnya mengusut tuntas masalah sengketa masyarakat dan Persuahaan, apalagi sangat jelas jika masyarakat miliki sertifikat. Paling penting kepercayaan terus tumbuh dihati masyarakat Morowali, citra kepolisian semakin baik dimata masyarakat, terutama bagi jajaran Polres Morowali. Semoga Polisi segera mengungkap kasus ini secara terang menerang” Ujar Au Masyarakat Morowali.

Sementara itu dilansir dari jpnn.com, JAKARTA – Polri mendukung dan membantu tim lintas kementerian yang dibentuk pemerintah guna memberantas mafia tanah. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, bakal menghadapi perhatian khusus dalam pemberantasan kasus mafia tanah.

“Tentu itu menjadi perhatian Bareskrim Polri dalam memberantas mafia tanah, apalagi bila ada perintah dari negara,” kata Ahmad, Selasa (24/5).

Menurut Ramadhan, Satgas Antimafia Tanah bentukan Polri masih aktif bekerja. Semua laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti.
“Menerima laporan tentu mendengar informasi yang perlu kami tindak lanjuti. Satgas ini bekerja dengan pemangku kepentingan lain,” katanya.

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan pemerintah akan membentuk tim lintas kementerian atau lembaga (K/L). Hal ini untuk menyelesaikan salah satu aksi kejahatan yang banyak merugikan masyarakat dan negara.

“Mafia tanah akan kita selesaikan dan kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas K/L, termasuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Untuk melakukan prosedur dan penilaian,” ujar Mahfud. Dilansir dari Medcom.id.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *