MOROWALI- PT. Sentosa Abadi (SA)yang kuasai lahan masyarakat Morowali, hingga saat ini belum bisa ditemui oleh media ini guna dimintai keterangan terkait sengketa lahan yang lagi bergulir. Tidak hanya sengketa lahan, informasi mengenai bidang kegiatan usaha SA, belum juga bisa diketahui pasti dari pihak manejemennya. Selain itu alas hak tanah yang dikantongi PT. SA, perlu juga diketahui agar kejelasan dasar perusahaan menguasai lahan sengketa tidak lagi menjadi misteri.
Bisa dibilang PT. SA sangat tertutup sehingga membuat publik tertarik untuk lebih jelas mengetahui kegiatan dan kelengkapan perizinan perusahaan serta siapa pemilik atau bos besar Perusahaan SA. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ditemui rabu 2, Sep/22, enggan memberikan informasi terkait perizinan PT. SA, namun herannya dari perizinan mengarahkan media untuk menanyakan ke Kantor Pertambangan
“Maaf kami tidak bisa memberikan informasi soalnya Kepala Dinas tidak ada takutnya data terapdet ada penamabahan atau sudah tidak ada, bisa juga ibu cek di kantor SDM, karena kewenangannya di Provinsi” kata staf Dinas
Kembali ditemui Kamis 1, Sep, 2022, pihak SA, lagi-lagi hanya bisa bertemu dengan Defi selaku Kepala Security, ia mengatakan bahwa tidak ada yang bisa memberikan keterangan sebab semuanya hanya staf, lalu kemudian Defi menelpon seseorang yang ia tidak bisa sebutkan namanya dan mengatakan jika tidak ada keterangan yang bisa disampaikan, silahkan tanyakan info di Kepolisian.
“Tidak ada pimpinan, staf tidak berwenang menjelaskan, silahkan menemui pihak Kepolisian karna kasusanya sudah ditangani pihak berwajib jadi silahkan ke Polres cari infomasi” kata Defi meneruskan info dari orang yang ditelepon
Namun jika melihat kasat mata kegiatan dilingkup kantor PT. SA terlihat kendaraan Dumtruk dan alat berat yang biasa dipakai untuk menunjang aktifitas pertambangan, dan didapatkan informasi dari masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya bahwa perusahaan itu bekerja dibidang pertambangan atau lebih dikenal dengan istilah Kontraktor maining dari salah satu perusahaan pemilik IUP di Morowali.
“Kontraktornya BDM itu kk, bagian perentalan alat mining” Ujarnya.
Dari informasi yang didapatkan bisa dipastikan kegiatan usaha PT. SA, bidang pertambangan namun belum diketahui kejalasan pasti sub bidang kegiatannya. Yang juga jadi pertanyaan bukan hanya alas hak tanah SA, namun soal kelengkapan perizinan PT. SA. Berharap pemerintah terkait bisa memberikan informasi tentang kehadiran Investasi Perusaan SA. Team.