MOROWALI UTARA- Bupati Morowali Utara (Morut) Dr. Delis Julkarson Hehi, MARS berhasil memperjuangkan 119 tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale untuk melakukan pemutakhiran data tenaga kesehatan non ASN untuk pengadaan pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2022.
Hal ini menyusul terbitnya surat kementeriaan kesehatan Republik Indonesia per tanggal 10 November 2022 tentang pemutakhiran data tenaga kesehatan non ASN tahap II untuk pengadaan PPPK dengan batas waktu di SISDMK sampai dengan tanggal 14 November 2022 pukul 23.50 wib. Surat ini memberikan kesempatan bagi tenaga kesehatan honorer yang belum tervalidasi untuk mendaftar. Sekaligus menjawab perjuangan Bupati Delis yang datang di dampingi direktur RSUD Kolonodale dr. Sherly Pede, S.Ked,.M.Kes datang ke kemenkes langsung pada tanggal 4-6 November 2022 untuk memperjuangkan nasib ratusan tenaga kesehatan yang namanya belum masuk dalam sistem.
Bupati Delis menjadi satu-satunya kepala Daerah yang ke Kemenkes memperjuangkan nasib tenaga kesehatan. Bahkan sebelumnya Bupati Morut secara resmi bersurat kepada Kementeriaan Kesehatan melalui surat pertama No:440/0319/RSUD/XI/2022 tanggal 02 November 2022 tentang permohonan agar diberikan solusi terkait tidak terdaftarnya 105 tenaga kesehatan di portal P3K. Dan surat kedua No: 440/0319/RSUD/XI/2022 tanggal 10 November 2022 tentang permohonan agar nama-nama tenaga kesehatan yang belum masuk dalam sistem dapat di masukan kembali.
Direktur RSUD Kolonodale dr. Sherly Pede, S.Ked,.M.Kes yang dikonfirmasi media ini menyampaikan kabar gembira tersebut,
” Perjuangan pak Bupati yang saat itu turun langsung mengurus ke kemenkes dan bertemu langsung dengan Dirjen perencanaan tenaga kesehatan kementerian kesehatan RI, bermohon agar semua tenaga kesehatan di kabupaten Morowali Utara (nakes RS, Dinkes, semua PKM seMorut) yang memenuhi kriteria namun belum muncul di portal kesehatan kemenkes RI agar di beri kesempatan untuk memperbaiki dan menginput ulang data mereka agar bisa mengikuti seleksi penerimaan P3K thn 2022. Pak Bupati juga menyurat ke Kemenkes untuk bermohon agar para tenaga kesehatan di Morut dapat masuk dalam sistem. Alhamdulillah pagi ini kami di info release resmi kemenkes pagi ini.. Walaupun ini sifatnya general untuk semua fasyankes (fasilitas pelayanan kesehatan) se-Indonesia,” ujar dr. Sherly Pede (11/11)
Berita gembira ini tentu menjadi hal yang sangat di syukuri oleh para tenaga kesehatan di Morut. Seperti ungkapan Salah satu tenaga kesehatan,
“Terima kasih perjuangan pak Bupati untuk kami bisa masuk dalam pendataan,” ungkap Salah satu nakes yang enggan namanya disebut kepada media ini.**