BUNTA – PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) memberikan perlindungan sosial kepada warga Desa di lingkar industri pengolahan nikel tersebut yang kepesertaannya didaftarkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Morowali.
PT GNI menanggung biaya kepesertaan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 939 warga lingkar industri yang tersebar di Desa Bunta, Desa Tanauge dan Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara dan diperuntukkan kepada warga yang berpenghasilan secara non formal.
Kerja sama PT GNI dengan BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan secara simbolis oleh HOD HRGA PT GNI Muknis Basri Assegaf bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Morowali Makmur, HOD Public Relation PT GNI Jiang Chao, Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dan Site Coordinator PT SEI Mirza Hairul M, Kamis (1/12/2022) di Gedung Training Center PT GNI yang diterima 6 orang perwakilan tiga Desa didampingi para Kepala Desanya masing-masing.
Muknis mengatakan program sosial BPJS ketenagakerjaan ini merupakan kepedulian perusahaan industri nikel tersebut kepada warga yang ada di sekitarnya yang diprioritaskan terhadap jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian masyarakat berpenghasilan non formal seperti petani nelayan dan lainnya.
“Saya rasa ini bagus sekali dan (merupakan program) masih baru dan baru satu (perusahaan) di Morut ini yang melakukannya yaitu PT GNI. PT GNI sebagai pelopor untuk jaminan sosial yang diberikan pada masyarakat berpenghasilan nonformal,” ujarnya.
Muknis menyatakan mewakili PT GNI pihaknya cukup bangga dapat mengawali program jaminan sosial tersebut dan diharapkan dapat terus berkembang terus serta dapat mengakomodir masyarakat yang ada di lingkar industri.
“Awalnya kita meng-cover 939 warga atau kepala keluarga dengan pekerjaan nonformal seperti petani dan lain-lain. Sebenarnya target kami bersama kepala BPJS itu 1.000 warga, hanya saja kami masih terkendala datanya. Di sini kami menunjukkan kepedulian GNI terhadap kesejahteraan masyarakat selain karyawan yang ada,” ujarnya.
Dia mengungkapkan PT GNI mengeluarkan anggaran setiap bulannya kurang lebih sebesar Rp20 juta yang disetorkan kepada BPJS untuk membayar biaya kepesertaan masyarakat tiga desa tersebut. Anggaran tersebut kemungkinan besar masih akan bertambah mengingat ke depannya masih ada warga yang akan didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Morowali Makmur menyatakan PT GNI menanggung biaya Program Jaminan Kecelakaan Kerja warga tiga Desa di Kecamatan Petasia Timur tersebut yang merupakan program perlindungan pendapatan berupa manfaat pelayanan pemulihan kesehatan dan santunan bagi tenaga kerja yang mengalami sakit, cacat, atau kematian akibat penyakit atau kecelakaan yang ditimbulkan oleh pekerjaan.
Makmur menyampaikan bagi masyarakat yang sudah didaftarkan menjadi pesertanya layak untuk mendapatkan jaminan ketenagakerjaan layaknya seperti para karyawan dan karyawati di PT GNI, hanya saja perhitungan alokasi anggaran yang didapatkan warga berbeda dengan para pekerja di kawasan industri.
“Kalau santunan kematian itu kita hitung berdasarkan penghasilan rata-rata warga (petani dan lain-lain) minimal Rp1 juta perbulan dikalikan 48. Itulah yang akan diterima oleh masyarakat,” jelasnya.
Delis mengapresiasi pemberian program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sudah dilakukan PT GNI dan diperuntukkan kepada warga yang ada di lingkungan perusahaan, hal tersebut tentunya sebagai upaya perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Apa yang dilakukan PT GNI ini atas Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara sangat mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih untuk langkah konkrit yang dilakukan oleh perusahaan. Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara berkomitmen memberikan kenyamanan berinvestasi kepada setiap investasi yang masuk di Daerah ini,” ujarnya.
Hadirnya Investasi tentunya sangat berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat yang ada di sekitarnya. “Perusahaan juga telah menunjukkan kepedulian mereka kepada masyarakat di sekitarnya dengan mendaftarkan mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya. VAN