Morowali Utara – PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng) membantah pengakuan keluarga mendiang Nirwana Selle belum menerima santunan Rp 13 juta terkait kasus kebakaran smelter. Pihak perusahaan mengaku telah melakukan pembayaran santunan korban total Rp 21.814.946.
“Untuk informasi santunan yang murni dari perusahaan sudah masuk bersamaan di penggajian,” ujar Head of HRGA Department PT GNI Muknis Basri Assegaff dilansir dari detikcom, Sabtu (31/12/2022).
Muknis mengatakan santunan tersebut dibayarkan pihaknya pada Kamis (29/12). Pembayaran dilakukan via transfer. “Betul sekali di hari Kamis (santunan dibayarkan). Ini saya sedang minta ke Mandiri bukti transfernya,” katanya.
Menurut Muknis, santunan Nirwana Selle sebenarnya berjumlah Rp 16 juta.
“(Rp) 16.356.000 itu adalah santunan yang sesuai UU dan sisanya adalah hak gaji. Jadi total Rp 21.814.946. Jadi bukan 13 juta (rupiah),” katanya.
Muknis mengatakan, pihaknya juga masih mengurus uang BPJS dan asuransi Nirwana Selle. Nilainya mencapai Rp 180 juta. “Dan untuk BPJS dan asuransi jiwa dari AXA Mandiri sedang kami proses administrasi,” kata Muknis.
Menurutnya, pencairannya bisa ditargetkan pada awal Januari 2023 mendatang. “Semoga seminggu depan bisa cair dan akan kami sampaikan ke keluarga korban sekitar Rp 180 juta,” tutur Muknis.
Sebelumnya diberitakan, pihak keluarga mengklaim uang santunan senilai Rp 13,356 juta yang dijanjikan perusahaan disebut belum diterima. Hal ini disampaikan pihak keluarga kepada pada Jumat (30/12).
“Belum ada santunan dari PT GNI kepada kami,” ungkap ibu Nirwana Selle, Darna kepada detikSulsel, Jumat (30/12).
Darna mengutarakan, PT GNI menjanjikan santunan tersebut akan ditransfer kepadanya bersamaan gaji terakhir Nirwana. Namun hingga saat itu uang tersebut belum masuk ke rekening ahli waris atau keluarga korban.
“Dari pihak PT GNI sampaikan Rp13,356 juta (jumlah santunan),” sebutnya. **