MOROWALI- Polres Morowali baru-baru ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalagunaan LPG 3Kg, bersubsidi. Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tim Res gabungan Polres Morowali melakukan penangkapan dua hari sebelum Ramadan, 21/03/2023, di Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali,
LPG 3Kg yang diamankan berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 500, lebih tabung 3Kg, kemudian dijual diwilayah Morowali, Kecamatan Bahodopi dengan harga HET, tidak hanya itu diduga penjualan LPG 3kg itu dilakukan dengan cara ilegal, sebagaimana yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Morowali IPTU. Dicky Armana
“Asal tabung ini dari Provinsi tetangga Sultra, menggunakan Truk 6 roda. kemudian di ecer di Bahodopi, ada dugaan juga jika transaksi LPG ini ilegal. Kita masi pengembangan, detailnya nanti kita akan sampaikan pada saat pers rilis, kita akan undang teman-teman Media” tegas Dicky
Ditambahkan Dicky, penindakan dilakukan agar menjaga harga tabung dibulan Ramadan hingga lebaran terus stabil dan stok tabung tetap normal, sehingga pihaknya benar tegas melakukan penindakan terhadap oknum yang berani main-main soal tabung LPG 3kg.