Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah, mengeluarkan surat pemberitahuan pengumpulan berkas untuk mahasiswa Morowali Utara penerima beasiswa program Cerdas.
Surat nomor: 851/186/Disdikbud/V/2023 ditanda tangani oleh kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Morowali Utara Moh. Ridwan per tanggal 15 Mei 2023.
Ada sekitar 7 item berkas yang harus di siapkan. Permintaan berkas persyaratan penerima beasiswa sebelumnya sudah dilakukan, oleh tim cerdas.
Dokumen yang diminta oleh tim cerdas ini, bisa jadi muncul setelah BPK melakukan audit pada bulan Maret 2023.
Sekedar informasi Beberapa catatan hasil review dengan BPK:
1. IPDN tidak bisa menerima bantuan mahasiswa.
2. Penerima bantuan beasiswa dari pemerintah (KIP KULIAH, BIDIK MISI, dll) tidak bisa menerima bantuan beasiswa.
Para mahasiswa pun menilai rumitnya mendapatkan beasiswa, dan permintaan dokumen yang berulang kali, seperti mereka hendak masuk calon legislatif (Caleg).
“Permintaan berkas ini seperti jadi rumit kami Terima beasiswa. Kami macam mo ba caleg,” ujar salah satu mahasiswa Morut kepada media ini (24/5).
Selain penerima beasiswa yang mengeluhkan sistem seperti ini. Dampak pemeriksaan BPK, sejumlah mahasiswa tidak bisa lagi jadi penerima.
“Saya sudah bukan penerima beasiswa Morut cerdas lagi bapak,” ungkap salah satu mahasiswa yang juga menggeluti dunia jurnalis (25/5)
Bahkan sistem ini, tidak terkoordinasi secara baik dengan pemerintah Desa dalam hal ini kepala desa. Sehingga kades tidak mengetahui siapa saja warganya, yang merupakan mahasiswa jadi penerima beasiswa.
Kami coba melakukan konfirmasi kepada Kepala bidang DIKDAS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Morowali Utara Moh Fadli Abd. Pattah, S.Pd yang adalah koordinator program Morut Cerdas terkait persoalan ini.
“Pak pak hend, sy masih atur persiapan upacara pembukaan O2SN, sbentar sy hub kembali,” tulis Fadly.