MORUT- Tokoh masyarakat di kabupaten Morowali Utara (Morut) Jabar Lahaji sikapi soal pemberitaan dugaan minta fee ke pengusaha.
Kepada media ini, Mantan anggota DPRD Morowali Utara tahun 2009-2014 ini mengatakan seharusnya aparat hukum bertindak cepat,
“Ini jelas-jelas suap (bagi kontraktor) dan gratifikasi (bagi pejabat, atau orang dekat/suruhan pejabat), seharusnya aparat hukum bertindak cepat, alat buktinya cukup jelas,” ujarnya (14/6)
Dia bahkan heran praktek suap seperti ini semakin terbuka. Bahkan dalam kasus tersebut diduga terjadi kolusi dan nepotisme.
“Walau di jelaskan bahwa kasus tersebut seperti perjanjian antara seseorang (yang diarahkan sebagai pemilik proyek) tapi menyerahkan pada seseorang, sekaligus pemilik perusahaan yg kemudian dimenangkan.
Jadi menurut mereka uang itu (bukti transfert) hanya perjanjian fee antara perusahaan, yang dimenangkan oleh orang dekat. Namun disitulah adanya kolusi atau nepotisme, sebab seseorang dekat pejabat, mengatur pemenang atau mengatur siapa yang bisa memenangkan proyek, dan meminta fee atas proyek tersebut,” tegasnya
Pernyataan tokoh masyarakat ini, terkait dengan pengakuan salah satu pengusaha, yang di mintai fee oleh oknum orang dekat pejabat, untuk proyek pekerjaan pembangunan Teletubies tahun anggaran 2022 yang nilainya diatas 800 juta.
Bahkan dalam wawancara dengan media ini, pengusaha tersebut mengaku kesal.
โKarna Saya ingat sekali itu siang-siang Saya transferkan sekitar jam 1 kalau ndak salah,โ ujar pengusaha tersebut. (13/6)
Transfer yang terjadi tahun 2022;
*25 Agustus 2022 sebesar 5 juta
*01 september 2022 sebesar 40 juta
*16 September 2022 sebesar 6 juta
*19 Oktober 2022 sebesar 10 juta
Total pengiriman dari rekanan yang berada di Makassar senilai 61 juta. Permintaan fee ini terkait upaya mengatur pemenang, proyek pembangunan Teletubies tahun anggaran 2022, yang akhirnya putus kontrak.