Kejaksaan Kolonodale Kantongi Bukti Transfer Bank Dugaan Minta Fee

BERITA1188 Dilihat

MORUT- Respon cepat Kepala cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Kolonodale, Andreas Admaji, SH terhadap pemberitaan media terkait dugaan minta fee ke pengusaha, patut di acungi jempol.

Andreas Admaji merespon positif konfirmasi media ini, terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana Bukit Wajo Teletabis, yang jadi sorotan media setelah munculnya pengakuan pengusaha di mintai fee oleh oknum yang mengaku dekat dengan pejabat.

Sejumlah foto bukti transfer bank ke rekening atas nama oknum yang diduga minta fee, telah sampai ke Kejaksaan Kolonodale.

“Dicopy bangšŸ™šŸ¼ joss ini… Pembangunan teletubies ya bang?… Ok ok bang kita cek bangšŸ™šŸ¼… Oh sip sip saya telaah dulu bang,” tulis Kacabjari Kolonodale via pesan whatsapp (15/6)

Kacabjari Kolonodale ini juga yang pernah membongkar proyek Pesanggrahan, yang berujung 5 orang di jebloskan ke sel tahanan, salah satunya adalah oknum mantan Kadis Pariwisata. Pembangunan Pesanggrahan Kilometer 3 pada tahun 2017, merugikan keuangan negara senilai Rp1,7 miliar.

Kali ini Kejaksaan Kolonodale merespon soal proyek yang dikerjakan CV. Indora Guna Bangsa, alamat: Jl. Kurungan Bassi No. 7 kabupaten Mamuju Sulawesi Barat. Perusahaan inilah yang menjadi pemenang, Proyek Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana, Destinasi Pariwisata Pulau Bajo/Bukit Teletabis tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp. 899.962.911 dan diduga di mintai Fee oleh oknum orang dekat pejabat di Morowali Utara (Morut)..

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *