Dua Institusi Penegak Hukum Bidik Dugaan Minta Fee Proyek di Morut

BERITA819 Dilihat

MORUT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali di Kolonodale panggil sejumlah pihak terkait pemberitaan dugaan minta fee proyek dalam pekerjaan Pembangunan Teletabis tahun anggaran 2022.

“Kadisnya sama kontraktornya sudah di panggil langsung sama pak kacab sendiri pak kemarin,” tulis Humas Kejaksaan Kolonodale, menjawab pertanyaan media ini via pesan whatsapp (26/6)

Kejaksaan Kolonodale menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak, setelah pemberitaan viral soal dugaan minta fee proyek.

CV. Indora Guna Bangsa, alamat: Jl. Kurungan Bassi No. 7 kabupaten Mamuju Sulawesi Barat. Perusahaan inilah yang menjadi pemenang, Proyek Pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana, Destinasi Pariwisata Pulau Bajo/Bukit Teletabis tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak Rp. 899.962.911 yang diduga di mintai Fee oleh oknum orang dekat pejabat di Morowali Utara (Morut).

Pekerjaan ini juga menjadi catatan bagi BPK. Uang jaminan pekerjaan harus dikembalikan oleh rekanan.

Kondisi ini yang membuat rekanan pekerjaan tersebut angkat bicara, dia menyebut di mintai dana oleh oknum yang mengaku bisa membantunya memuluskan proses lelang saat itu.

Dia pun mengirimkan sejumlah uang ke rekening oknum tersebut dalam 4 kali pengiriman.

“Wallahualam dia bantu apa tidak Wallahualam, karna waktu saya sudah transfer dia bilang dua hari kemudian di umumkan tapi ternyata tidak, masih ada pemanggilan untuk perbaikan berkas. Tapi saya biarkan saja berjalan supaya bisa dilaksanakan secepatnya, karna sudah bulan 10,”ujar pengusaha yang berada di Makassar ini saat media menggali dugaan minta fee.

Transfer yang terjadi tahun 2022 dalam 4 kali transaksi pengiriman uang,

*25 Agustus 2022 sebesar 5 juta
*01 september 2022 sebesar 40 juta
*16 September 2022 sebesar 6 juta
*19 Oktober 2022 sebesar 10 juta

Total sekitar 61 juta berdasarkan bukti transfer. Dugaan permintaan fee ini pun menjadi perbincangan publik.

Salah satu tokoh masyarakat kabupaten Morowali Utara Jabar Lahaji minta aparat bertindak tegas.

“Ini jelas-jelas suap (bagi kontraktor) dan gratifikasi (bagi pejabat, atau orang dekat/suruhan pejabat), seharusnya aparat hukum bertindak cepat, alat buktinya cukup jelas,” ujarnya (14/6)

Kadis Pariwisata Morut membenarkan telah di panggil oleh Kejaksaan Kolonodale, dan pada Hari Rabu 21 juni 2023 telah di panggil oleh penyidik Polres Morut.

“Iya benar saya sudah di panggil oleh kejaksaan. Setelah itu di panggil di Polres Morut,” ujar Gatot (26/6)

Kadis Pariwisata Morut sebelumnya telah memberikan klarifikasi terkait berita yang viral.

“Menyangkut issue yang viral tentang adanya fee, itu kami tidak tau. Justru Kami kaget setelah membaca dari pemberitaan media. Kalau toh itu ada fee dalam proses pengurusan, itu berarti antara pihak rekanan dan person. Sekali lagi saya tegaskan, itu diluar kewenangan kami, dan itu oknum,” tegas Gatot. (17/6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *