Inspektur Inspektorat Beri Peringatan PT. Ponggawa Gas Morut Soal Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg.

BERITA616 Dilihat

Kolonodale, MCDD – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara menghadirkan distributor (agen) gas elpiji PT Ponggawa Gas Morut dalam rapat khusus membahas mahalnya dan langkahnya tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi.

Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Morut H. Djira K di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Kamis (13/7/2023).

Rapat khusus itu diikuti Tim Pengawas Terpadu Penyimpanan, Pendistribusian, dan Penjualan BBM dan LPG tabung 3 kg bersubsidi Kabupaten Morowali Utara, yang melibatkan dinas terkait, para Camat, Satpol PP serta anggota tim lainnya.

Haryono yang hadir mewakili manajemen PT. Ponggawa Gas Morut diberondong dengan berbagai pertanyaan dari peserta rapat yang menginginkan adanya gambaran apa sebenarnya penyebab kelangkaan dan mahalnya harga tabung gas elpiji 3 kg saat ini.

“Kami tidak tahu apa penyebabnya. Yang pasti distribusi tabung gas dari kami berjalan lancar,” katanya.

Jawaban ini tidak memuaskan peserta rapat. Kasatpol PP dan Damkar Morut Buharman Lambuli mempertanyakan data tertulis dari PT Ponggawa Gas Morut yakni jumlah tabung yang disalurkan setiap bulannya 23.960 tabung dengan jumlah pengguna 20.257 KK yang berhak menggunakan gas elpiji 3 kg bersubsidi di Morut.

“Artinya ada kelebihan sekitar 3.000 tabung. Tapi kenapa terjadi krisis seperti sekarang ini?,” ujar Buharman.

Kasatpol PP itu melanjutkan, selain tabung gas yang didistribusikan PT Ponggawa masih ada lagi agen resmi tabung gas elpiji yakni PT. Muhab Anugrah Bersama yang bermarkas di Desa Tabarano, Kecamatan Mori Utara.

Menurut Buharman, kalau penyaluran tabung gas elpiji ini berjalan sesuai prosedur, maka kelangkaan tabung ini tidak akan terjadi separah ini.

Hal yang sama juga diungkapkan Camat Bungku Utara Rijal Thaib Sehe, SH dan Camat Lembo Raya Ansar. Kedua camat ini menyatakan masyarakat miskin yang mestinya mendapat gas bersubsidi dari pemerintah, kini sangat berat dengan melonjaknya harga gas elpiji 3 kg saat ini.

Inspektur Inspektorat Morut Romel Tungka menambahkan, jika dalam investigasi tim terpadu nantinya ditemukan indikasi terjadinya pelanggaran hukum, pelakunya bisa dipidanakan.

Wabup H. Djira yang memimpin rapat ini langsung menengahi dan meminta semua pembicaraan dan data yang dimiliki masing-masing pihak dicek langsung ke lapangan.

Ia minta agar tim terpadu segera ke lapangan, ke agen, pangkalan, dan pengecer tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi. Segera kumpulkan data akurat agar didapatkan solusi dan jalan keluar secepatnya.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa jumlah penduduk Morut yang terus bertambah belakangan ini, juga ikut berpengaruh terhadap meningkatnya pemakaian gas elpiji 3 kg tersebut.

Selain itu, diduga kuat banyak masyarakat yang tidak berhak menggunakan gas elpiji bersubsidi seperti PNS atau yang berpenghasilan tinggi, justru menggunakan gas tersebut.

Dugaan berikutnya, ada yang tidak beres dalam penyalurannya. Sesuai ketentuan, gas elpiji 3 kg bersubsidi tersebut disalurkan oleh agen ke pangkalan seterusnya ke konsumen. Tapi faktanya banyak ditemukan pengecer tabung gas dengan harga berlipat ganda.

Harga resmi sesuai harga eceran tertinggi (HET) tabung gas elpiji 3 kg di Petasia sebesar Rp 27.800/tabung. Namun saat ini dijual sampai Rp 95.000/tabung. (Ale/Ryo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *