MOROWALI- Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 tahun 2023 di Kejaksaan Negeri Morowali, dilaksanakan dengan upacara bendera yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi. Sabtu (22/7/2023).
Upacara ini juga diikuti jajaran Kejaksaan Negeri Morowali di Kolonodale.
Dalam amanahnya, Jaksa Agung RI ST.Burhanudin yang dibacakan Kepala Kejaksaan Morowali mengatakan, penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta melibatkan banyak hal.
Karena lanjutnya, proses penegakan hukum merupakan usaha yang dilakukan oleh aparatur negara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum menjadi kenyataan, serta proses upaya tegaknya berfungsinya norma-norma hukum secara nyata menjadi pedoman pelaku dalam lalu lintas atau hubungan-hubungan hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Meski demikian, Jaksa Agung melalui Kejari Morowali juga menegaskan, pengertian hukum yang humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Disamping melaksanakan penegakan hukum yang tegas, masyarakat juga menuntut hukum lebih humanis, dimana hukum itu dibentuk dan diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia.
Dari hasil survei Indikator Politik Indonesia pada April Tahun 2023 , tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi yaitu mencapai 80,6 persen angka 80,6 persen ini menunjukkan bahwa, Kejaksaan kembali menempati posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.
Atas hal itu, Kejaksaan Agung juga mengingatkan jajaranya, agar adaptif dalam perkembangan yang terjadi, sehingga penegakan hukum yang dilakukan tidak semata- mata hanya berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum tetapi juga harus mampu memberi manfaat bagi masyarakat dan pencari keadilan.
Tujuh Perintah Harian Jaksa Agung
Dalam kesempatan itu, Kejati Kepri juga menyampaikan 7 Perintah Harian Jaksa Agung yang meliputi:
1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.
3. Wujudkan kesatuan pola analisis Yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.
4. Melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.
5. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan.
6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi.
7. Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.