Soal Pokir, Kadis Pertanian Morut Diduga Jadi Petugas Partai.

BERITA730 Dilihat

MORUT- Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Morowali Utara (Morut) Abbas Mato’ori diduga ‘bermain’ pokok pikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara.

Diketahui bahwa sekitar 11 Pokir anggota DPRD Morut Andri Muhammad, MPH di pending oleh Kadis Pertanian , setelah menerima surat dari Ketus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Morut. Sikap Kadis Pertanian yang bisa di intervensi Partai politik ini, seolah pejabat adalah petugas partai.

Foto surat yang diduga palsu

Kepala Dinas Pertanian kabupaten Morowali Utara (Morut) Abas Matoā€™ori jadi bingung sendiri, dan putuskan pending penyaluran 11 pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Morowali Utara Andri Muhammad, MPH.

Surat dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Morowali Utara, Nomor: C-001/DPC-PBB/Morut/IV/2023 tanggal 08 April 2023 perihal rekomendasi PBB Morut. Dalam suratnya PBB Morut merekomendasi Muhammad Rizal Ishak sebagai pengurus PBB Morut untuk mengurus 11 Pokir anggota DPRD Morut Andri Muhammad, MPH yang dikabarkan telah pindah partai politik (Parpol).

“Itu pokir itu yang bikin bingung ada surat masuk yang merekomendasikan pak siapa ituā€¦. Saya konfirmasi ke beliau lalu katanya dia akui ditiru. Mereka itu kemarin dari ketua PBB katanya pengganti beliau hasil penunjukan dari Propinsi katanya pak ustad Sigit, dia tegas waktu itu jangan dulu di salurkan. Karna katanya kami punya hak. Kemudian ada lagi diutus dari Baturube dan dari Mamosalato, makanya kita ini bingung pak. Jangan sampe nanti kita salurkan muncul ini mengakuā€¦,jadi lebih baik Saya pendingā€ujar Kadis Pertanian via sambungan telpon (18/7)

Tanda tangan Andri Muhammad, SH dalam surat ini diduga palsu.

“Saya sampaikan, saya tidak pernah menandatangani surat itu. Tanda tangan saya di palsukan,” ujar Andri Muhammad atau lebih dikenal Andri Sondeng saat di wawancarai media.

Andri Sondeng juga menyoroti sikap kapala dinas Pertanian. Tugas seorang kepala Dinas adalah sebagai pelaksana keputusan anggaran yang ditetapkan secara bersama sama oleh DPRD dan Bupati. Bukan menjadi aktor Politik yang memainkan masa transisi pemilu bersama sikap hipokrit dari oknum pengurus partai yang seolah seolah bertindak sebagai anggota dewan. Bahkan dia menegaskan pemalsuan tanda tangan dalam surat tersebut adalah perbuatan pidana.

Sementara pengurus PBB Morut Sugiatno, SH yang dikonfirmasi media ini terkait pernyataan Kadis Pertanian, enggan banyak berkomentar banyak,

ā€œWaā€™alaikum Salamā€¦
Baik, saya masih dalam Perjalanan kepedalaman, nanti ada jaringan baik, saya berkabaršŸ™,ā€ tulis Sugiatno atau biasa di sapa Ustad Sigit via pesan whatsapp (19/7)

Diduga Kadis Pertanian Morut terlibat mengatur rekanan dalam sejumlah Pokir Anggota DPRD Morut Andri Sondeng.

Bahkan salah satu Pokir anggota DPRD Morut di desa Wawopada kecamatan Lembo, pekerjaan jembatan gantung Baitani desa Wawopada, sempat akan di paksakan untuk terlaksana, walaupun belum cukup anggarannya.

Hal ini membuat anggota DPRD Morut yang membawa aspirasi tersebut murka. Bahkan Kadis Pertanian yang memaksakan pekerjaan tersebut, menjelaskan bahwa itu berdasarkan petunjuk pimpinan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *