MOROWALI- Dugaan kasus penipuan oleh salah satu oknum karyawan PT. Baoshuo Taman Industry Invesment Group (BTIIG) bernama Kamarudin yang menimpa S Amirullah, SH, semakin menarik dan terus bergulir dipihak Kepolisian Resort (Polres) Morowali.
Korban dugaan penipuan Kamarudin, menimpa seorang purnawirawan polisi dengan nama lengkap Kompol S. Amirullah, SH, sebagaimana terungkap dalam dokumen dan data diri pelapor yang tertuang melalui surat kuasa pengacara di Polres Morowali.
Amirullah sebagai pelapor maupun sebagai purnawirawan, menegaskan bahwa dirinya mempercayakan kasus dugaan penipuan kepada pihak kepolisian melalui penyidik serta berharap agar kasus tersebut segera di proses lanjut penyidik.
Menurut Amirullah, hingga saat ini belum ada perdamaian antara terlapor dan disirinya sebagai pelapor. Selain itu, mediasi lewat penyidik dengan memutuskan pengembalian dana, tidak serta merta menutup kasus dugaan penipuan yang dilakukan Kamarudin.
“Bahkan sikap terlapor, justru membuat tekatnya sebagai pelapor semakin tegak lurus untuk memberikan pelajaran terhadap Kamarudin dan pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam pusaran dugaan penipuan tersebut,” ungkap Amirullah.
Hal menarik dari sosok Kamarudin, Sos. yang diduga melakukan penipuan terdaftar sebagai seorang calon legislatif (Caleg) di KPUD Morowali, informasi itu berawal dari keterangan warga Desa Topogaro yang mengatakan jika terlapor adalah Caleg, media ini kemudian mengkonfirmasi Adhar, selaku Ketua KPUD Morowali, dipertanyakan via pesan Whatsapp jika ada nama Kamarudin, Sos. Terdaftar sebagai caleg, Ahdar mengiyakan dengan nomor urut 8.
“Iya, benar ada, Nomor Urut 8” jawabnya.
Sementara itu meneger eksternal PT. BTIIG, hingga saat ini dukonfirmasi via pesan Whatsapp, tidak merespon pertanyaan media ini terkait kariawannya, yang dilaporkan ke Polisi karena diduga lakukan penipuan dengan membawa nama perusahaan tempat ia kerja, dan belum diketahui pasti apa jabatab Kamarudin di PT. BTIIG.