Di Duga Gelapkan Dana CSR Perusahaan,Kepala Desa Tiu Di laporkan Warga Ke Polres Morowali Utara

BERITA1931 Dilihat

Morut Pos -02-12-2024/ Dugaan penggelapan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana lingkungan dari perusahaan oleh Kades Tiu Achil Ultra Helai sejak 2023 sampai 2024,salah satu warga Desa tiu melapor ke Polres Morowali Utara.

Menurut warga, dana ini biasanya digunakan untuk program-program pemberdayaan masyarakat hingga perbaikan infrastruktur di Desa Tiu

Salah satu warga Desa Tiu, inisial G, pada hari ini tanggal 02-12-2024 melaporkan Kades Tiu Achil Ultra Helai Di polres Morowali Utara tentang dugaan penggelapan dana CSR (Corporate Social Responsinity)

Menurut warga setiap pengapalan pihak perusahaan memberikan dana CSR,itu di kirim melalui rekening pribadi pak kades tiu secara bertahap, dengan Jumlah keseluruhan atau totalnya 260 Juta itu di kirim secara bertahap. Ujar warga. Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *