Anak “Palu Barat” Jabat Kajati Sulteng

BERITA1209 Dilihat

Sulteng – Kepala Kejaksaan (Kajati) Sulawesi Tengah resmi dijabat Nuzul Rahmat R, S.H., MH. Ia ditunjuk Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memimpin Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Penunjukan Nuzul Rahmat tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 4 Juli 2025.

Kajati Sulteng Nuzul Rahmat, ternyata pernah menetap di Kamonji, Palu Barat, Kota Palu, Sulewesi Tengah, di usia anak-anak beranjak remaja.

Sekitar tahun 1977 hingga 1979, ia tinggal bersama orang tuanya di Kamonji. Orang tua Nuzul Rahmat seorang pegawai negeri sipil, menjabat salah satu Kabid di Kantor Depag (sekarang Kanwil Kemenag) Sulteng kala itu.

“Itu Kajati (Nuzul Rahmat) mengaji-ngaji di Masjid Taqwa dulu, saat di Kota Palu. Nama ayahnya Rahman K, tugas di Depag Sulteng saat itu,” kenang seorang warga Palu.

Kepercayaan Jaksa Agung yang menunjuk Nuzul Rahmat sebagai Kajati Sulteng, juga turut membuat warga Kota Palu bangga. Karena Nuzul Rahmat sudah seperti warga Palu.

“Kami sudah anggap beliau anak Palu. Karena dua tahun lebih tinggal disini. Orang tua Nuzul Rahmat asal dari Selatan (Sulsel),” ujar beberapa warga Palu lainnya.

Sebelum diangkat menjadi Kajati Sulteng,
sebelumnya Nuzul Rahmat menjabat sebagai Wakajati Kaltara dan Wakajati NTT.

Kini, ia menggantikan Zullikar Tanjung yang selama ini mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati Sulteng selama beberapa bulan, pasca kepindahan Bambang Hariyanto Kajati Sulteng sebelumnya.

Pergantian jabatan di tubuh kejaksaan merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat di lingkungan korps Adhyaksa, dalam rangka memperkuat kinerja institusi serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

TEGAKKAN HUKUM TANPA PANDANG BULU

Abdul Rachman Thaha, anggota DPD RI periode 2019–2024 asal Sulteng, menyampaikan harapan besarnya kepada Kajati Sulteng yang baru, Nuzul Rahmat.

Ia berharap, penegakan hukum di Sulteng semakin kuat dan bebas dari intervensi.

“Pak Nuzul Rahmat saya yakini akan menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan tidak akan cawe-cawe dalam setiap proses hukum. Sepanjang semua unsur terbukti, saya percaya beliau akan memproses dengan tegas, terutama kasus-kasus korupsi,” kata pria yang akrab disapa ART ini.

Menurutnya, korupsi merupakan bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap bangsa dan daerah, karena dampaknya langsung merugikan masyarakat.

Ia juga menegaskan, meski dirinya memiliki keluarga di Sulteng, silakan diproses hukum jika terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran hukum.

“Kalau ada keluarga saya yang bersalah secara hukum, tetap harus diproses. Hukum tidak boleh pilih kasih,” tandasnya.

ART berharap, di bawah kepemimpinan Kajati baru, Kejaksaan Tinggi Sulteng mampu menjadi institusi yang kredibel dan menjadi harapan rakyat dalam memberantas korupsi serta menegakkan keadilan tanpa kompromi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *