MORUT- Penerima bantuan sapi di desa Bimorjaya kecamatan Lemboraya kabupaten Morowali Utara (Morut), mengaku di sodori dokumen untuk tanda tangan oleh perangkat desa.
Pengakuan sejumlah penerima bantuan sapi tersebut, terungkap saat untuk kedua kalinya tim media turun di Jamorjaya pada Senin, 20 April 2026.
Seorang warga bernama Bunadi mengaku didatangi oleh kepala dusun II pada malam sebelum pemeriksaan inspektorat pada bulan April 2026 ini.
“Karna saya rabun mas, gak bisa baca, jadi disuruh tanda tangan yah saya tanda tangan, pak dusun,,pak Imon,,,sendirian malam-malam,”ujar Bunadi saat diwawancarai media.
Ia mengaku tidak menerima bantuan tersebut namun bertanda tangan. Warga lain bernama Seretno bahkan mengaku heran dengan mereka disodori dokumen untuk di tanda tangan,
“Saya juga pada saat habis tanda tangan saya itu gelisah, berarti saya itu di permainkan, hanya diambil nama, tidak dapat apa-apa, terus yang dapat ini siapa,”ujarnya
Fakta-fakta ini memperkuat dugaan kongkalikong pengadaan sapi selama kurun waktu tertentu di desa Jamorjaya yang dikeluhkan masyarakat. Dalam daftar penerima bantuan yang diterima media ini diduga keluarga kades dan perangkat jadi penerima, sehingga mereka berupaya untuk menutupi pemeriksaan yang dilakukan.
Irban Inspektorat Morowali Utara, Wirda, yang dikonfirmasi media ini terkait fakta-fakta yang disampaikan warga mengaku inspektorat Morut bekerja profesional dan tidak mengetahui jika ada gerakan untuk melengkapi dokumen dilapangan sebelum mereka turun.
“Kami turun hari selasaa tgl 14 membawa Surat penyataan yg mmg kami buat sendiriii, sejumlah penerima bantuan bibit sapi dr tahun 2022,2023,2024 dan 2025.
Jadi intinya kalau ada gerakan yg sebelum hari Selasa kami turun itu dluarr pengetahuan kami selaku tim irban 3 inspektorat Morowali Utara, Demikian pak,”ujarnya
Inspektorat Morut lewat Irban 3 mengatakan menunggu pimpinan terkait hasil pemeriksaan mereka. Dan mendukung serta bersedia duduk bersama dengan pihak kejaksaan Negeri Morowali Utara terkait persoalan tersebut.
Sementara Kanit Intel Kejaksaan Morowali Utara dijadwalkan akan turun di hari Rabu, 22 April 2026 untuk meninjau soal bantuan sapi yang belakangan ramai jadi sorotan.














