MOROWALI- Menyikapi persoalan antara warga Desa Buleleng dan PT Bima Cakra Perkasa Mineralindo (BCPM) terkait sengketa lahan yang hingga kini tak kunjung selesai, membuat Sekretaris Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Morowali turut angkat bicara.
Sekretaris HIPMI Morowali Jumadin Tararopo menyampaikan bahwa ia menilai sikap PT BCPM terhadap masyarakat Desa Buleleng khususnya kepada Bupati selaku pimpinan tertinggi di Pemerintahan Kabupaten Morowali sangat memperlihatkan sikap keras kepala dan merasa paling benar.
“Padahal mereka harus sadari jika tempat mereka mencari rejeki dan bekerja adalah ditanah kita. Sikap keras dari perusahaan ini karena merasa ada yang back up. Hal itu bisa dilihat dari pemberitaan bahwa ada oknum yang kawal, dan semua masyarakat yang ikut demo dicatat namanya. Inikan boleh dibilang bentuk intimidasi dari pihak perusahaan,”ungkap pria yang akrab disapa Adi melalui via WhatsApp Kamis (20/10/2022).
Menurutnya, pihak PT BCPM harus menghilangkan ego dan segera merealisasikan tuntutan warga Desa Buleleng. Sebab, lahan yang dituntut oleh warga Buleleng tersebut memiliki sertifikat resmi.
“Perlu diingat, sertifikasi masyarakat Desa Buleleng lebih dulu terbit ketimbang Keputusan Menteri Kehutanan soal perluasan kawasan hutan. Jadi jika belum ada titik temunya, sebaiknya semua perizinan PT BCPM dievaluasi kembali khususnya terkait proses administrasinya,”sarannya.
Selain itu pria kelahiran Kabupaten Poso ini juga meminta dengan tegas kepada Kapolres dan Bupati Morowali segera membentuk tim khusus (timsus) untuk membasmi oknum mafia tanah di Morowali.
“Tim terpadu yang di buat Pemda seharusnya bisa memberikan rekomendasi terkait evaluasi perizinan BCPM, agar bisa segera selesai permasalahannya dengan masyarakat Desa Buleleng. Semoga Kapolres, Pemda, DPRD sesegera mungkin membentuk timsus soal mafia tanah,”harapnya.
Pada permasalahan sengketa lahan antara masyarakat Buleleng dan PT BCPM ini, Sekretaris HIPMI Morowali ini juga meminta kepada Propam Polda Sulteng agar melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota yang melaksanakan tugas di daerah-daerah seperti di Kabupaten Morowali.
“Menurut informasi seperti yang diberitakan di beberapa media diduga ada oknum penegak hukum yang turut membantu perusahaan dengan melakukan intimidasi terhadap masyarakat yang menuntut hak-haknya. Hal itu bisa dilihat dengan disitanya sertifikasi masyarakat Buleleng tanpa diketahui Pemerintah Desa dan pemiliknya. Perilaku seperti ini, sangat mempengaruhi investasi yang tidak sehat. Bukannya tugas utama penegak hukum adalah mengayomi dan melindungi masyarakat? Bukan malah mengintimidasi. Terakhir kami juga minta BKPM dan pihak terkait untuk segera mengevaluasi kembali proses pembuatan izin PT BCPM,”tutupnya.(FAISAL)