MOROWALI UTARA- Rekanan proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) desa Taliwan kecamatan Mori Utara, langsung melakukan pembongkaran bangunan pasca mendapat kritikan keras dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) Abidin Lamata.
“Tukang langsung melakukan pembongkaran,” tulis Abidin Lamata dengan mengirimkan video pembongkaran pustu. (25/11).
Hanya berselang beberapa jam pasca pemberitaan media yang menyoroti proyek Pustu Taliwan, media ini mendapat kabar dari kepala desa Tabarano Elim Danto bahwa besi yang digunakan pada tiang bangunan Pustu Taliwan sudah di ganti.
Sebelumnya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara Abidin Lamata menyoroti Dinas terkait untuk tidak melakukan pembayaran kepada rekanan tersebut. Setelah melakukan peninjauan lapangan menemukan penggunaan besi pada tiang yang dinilai tidak sesuai bestek.
Abidin Lamata juga mengingatkan sejumlah rekanan, jika dalam peninjauan selanjutnya ada pekerjaan yang masih menggunakan material asal-asal, maka DPRD Morut akan minta pekerjaan dibongkar.
Pembangunan Puskesmas pembantu (Pustu) Desa Taliwan dikerjakan oleh CV. Dila Utama dengan nilai kontrak Rp. 873.797.581,28 yang bersumber dari Dana PEN tahun anggaran 2022.**