MOROWALI- Soal pembebasan lahan oleh PT. Vale, Kepala Desa Bahomotefe Sarfan Hani, dikonfimasi via pesan whatsapp, mengatakan jika lahan yang diklaim milik orang tua papa Agil, sebelumnya sudah dijual ke perusahaan lain, yang pernah masuk di Desa Bahomotefe, namun sudah tutup sehingga menurutnya, pemerintah tidak bisa memaksakan keinginan masyarakat
“Lahan atau kebun lukman itu sudah terjual ke cmpp atau gsmi thn 2011.setahu sy dan ada buktinya sama PT CMPP, Kalo mereka mau pertanyakan ke CMPP saja” Kata Kades di Chet Whatsapp.
Menanggapi yang disampaikan Kades Bahomotefe, pemilik lahan atau dikenal dengan papa Agil membenarkan hal itu, namun menurutnya jika hampir semua lahan kebun masyarakat dilokasi itu sudah dibebaskan dan setelah perusahaan berhenti lahan itu kembali dikuasai oleh masyarakat. Walapun kata kades sudah dijual, PT. Vale, tetap melakukan pembebasan, pada masyarakat tetapi kata papa Agil tidak semua pemilik lahan mendapatkan dana pembebasan
“Itu benar, sebelumnya pernah dibebaskan, setelah perusahaan istrahat dan tutup, Kan semua lahan itu kembali dikuasi oleh masyarakat. Dan faktanya pihak Vale tetap lakukan pembebasan, dilahan yang pernah dibebaskan tersebut, tapi sebahagian pemilik lahan kok tidak dapat, sehingga masyarakat keberatan, dapat bocoran katanya Vale sudah membayar semua lahan kebun. Jika itu benar yang jadi tanya, siapa yang terima pembayaran pembebasan lahan orang tua saya?” Ujar Papa Agil.
Berdasarkan informasi media ini diduga tidak hanya papa Agil, beberapa masyarakat Desa Bahomotefe, juga mengalami nasib yang sama seperti papa papa Agil, diduga tanah warga dibebaskan Vale namun bukan pemilik lahan yang menerima dananya. Masyarakat pemilik asli lahan sengketa tidak ingin berspekulasi berlebihan, sebab bisa mengakibtkan kegaduhan dalam desa, sehingga pihak Kepolisian dan pemerintah diminta harus hadir untuk menengahi persoalan sengketa tersebut.
Bukti lain yang dihimpun media jika diduga ada peta tanah yang namanya diubah, sehingga keteranagan pemilik lahan dalam petah berubah, bukan lagi pemilik kebun sebenarnya tetapi menjadi nama orang lain dan diduga nama itu yang menerima pembebasan.