MOROWALI UTARA- Proyek pembangunan gedung kantor sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menelan anggaran hampir 6 Miliar.
Proyek pembangunan kantor sekertariat DPRD Morut ini diduga sarat kepentingan. Dari informasi yang dihimpun media ini, proyek ini sempat hilang pada saat pemangkasan anggaran covid-19. Kemudian ternyata muncul lagi.
Proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) Kabupaten Morowali Utara tahun 2022 senilai Rp. 5.998.711.000 yang dikerjakan oleh CV. Mulia Inda dengan nomor kontrak: 556/003/Kont/SET-DPRD/VIii/2022 ini di nilai “merusak” tata ruang wilayah ibu kota. Dan belum terlalu mendesak bagi wakil rakyat.
Para tokoh masyarakat di Morut terus menyoroti pembangunan kantor sekertariat DPRD Morut ini. Bahkan melalui nomor pengaduan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), warga melaporkan pembangunan kantor sekertariat DPRD Morut yang menelan biaya sangat besar ini.
“Sejak awal sayalah yang mengkritisi pembangunan kantor sekertaris dewan di Morut karna lokasinya adalah tempat masyarakat berkumpul apabila datang berdemo di DPRD Morut. Pembangunan kantor Sekwan Morut Menabrak aturan,” tulis Samsul Abas 02 Oktober 2022.**